Diprotes Warga, Perayaan HUT Kabupaten Pasuruan di Cunggrang Dialihkan

beritaplus.id
Prasasti Cunggrang terletak di Dusun Suci, Desa Bulusari

Pasuruan, beritaplus.id | Lantaran diprotes warga, rencana perayaan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1095 di Prasasti Cunggrang, Dusun Suci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol dialihkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan.

Hal itu ditegaskan, Tri Agus Budiharto, Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Senin (16/9/2024).
"Kalau diprotes warga iya kita alihkan saja kegiatan itu ke wilayah lain," kata Tri Agus.

Baca juga: Pemkab Bakal Gandeng Kejari Usut Status Lahan Prasasti Cunggrang

Ia menyebut, kegiatan perayaan berupa pagelaran wayang kulit yang rencanakan akan digelar di prasasti Cunggrang untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke -1095. Tri Agus tegaskan, bawah prasasti Cunggrang itu masuk aset negara yang wajib dijaga dan dilestarikan. "Prasasti Cunggrang sudah kita SK-kan Bupati sebagai warisan budaya," jelasnya.

Pihaknya tidak mau berpolimik soal lahannya. "Silahkan saja kalau ada yang mengklaim. BPN yang akan membuktikan," tutupnya.

Baca juga: Kades Bulusari Desak Pemkab Inventarisasi Prasasti Cunggrang

Lain tempat, Camat Gempol, Komari menegaskan, bawah prasasti Cunggrang masuk aset negara. Namun, persoalanya lahan diatasnya ada prasasti tersebut.

"Masih tahap musyawarah antara orang mengaku ahli waris dengan pemerintah desa Bulusari," ujar Camat Gempol.

Baca juga: Perayaan Hari Jadi Kab. Pasuruan ke 1095 di Cunggrang Diprotes Warga Bulusari

Apakah Pemkab Pasuruan akan memakai Kejaksaan sebagai pengacara negara untuk menyelesaikan silang sengkarut kepemilikan prasasti Cunggrang,?. "Dilihat saja seperti apa prosesnya. Dan Pemkab Pasuruan bisa koordinasi dengan kejaksaan kalau memang persoalan tidak ada penyelesaian," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru