Diduga Bagi-bagi Beras dan Uang. Paslon Bupati RUBIH Dilaporkan LIRA Pasuruan ke Bawaslu.

beritaplus.id
aksi bagi-bagi beras dan uang yang diduga dilakukan Paslon Bupati RUBIH disebuah lapangan terekam video

Pasuruan - beritaplus.id | Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo-Shobih Asrori (RUBIH) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan terkait bagi-bagi uang dan beras ke warga. Aksi tersebut, dilakukan disebuah lapangan Sambirejo-Rejoso terekam video dan tersebar di media sosial (Medsos).

"Bagi-bagi beras dan uang yang diduga dilakukan Palson 02 sudah kami laporkan ke Bawaslu," kata Muslimin LIRA Pasuruan, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Mendag RI Lepas Ekspor 350 Ton Produk Tryptophan PT CJI ke Tiongkok

Dalam video tersebar di medsos, menurut Muslimin, terlihat sangat jelas ada bagi-bagi beras dan amplop isinya uang pecahan Rp 50 ribu yang diduga dari Paslon 02. Muslimin berharap, Bawaslu Kabupaten Pasuruan segera menindaklanjuti laporannya itu.

Arie Yoenianto Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan membenarkan laporan yang dilayangkan LIRA Pasuruan dan Barikade Gus Dur. Cak Oen sapaanya Arie Yoenianto menjelaskan aduan itu disertai dengan bukti-bukti rekaman video. Untuk menindaklanjuti aduan itu, Bawaslu akan melakukan penelitian.

Baca juga: Kades Sumber Banteng Bantah Buang Limbah Diduga B3 di Bekas Galian Tambang

"Akan kami teliti terlebih dahulu apakah layak aduan itu menjadi sebuah temuan dan adanya dugaan pelanggaran," kata Cak Oen.

Pihaknya juga akan cek terlebih dahulu apakah sudah ada tindak lanjut dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau belum.

Baca juga: Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum Bidang Kepailitan

"Semua aduan itu setelah kami lakukan penelitian, akan kami lakukan rapat pleno Bawaslu. Jika layak jadi temuan, agar diregistrasi untuk diplenokan kembali," pungkasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru