Pasuruan - beritaplus.id | Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo-Shobih Asrori (RUBIH) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan terkait bagi-bagi uang dan beras ke warga. Aksi tersebut, dilakukan disebuah lapangan Sambirejo-Rejoso terekam video dan tersebar di media sosial (Medsos).
"Bagi-bagi beras dan uang yang diduga dilakukan Palson 02 sudah kami laporkan ke Bawaslu," kata Muslimin LIRA Pasuruan, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Petugas Gabungan Berhasil Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Berbagai Merk
Dalam video tersebar di medsos, menurut Muslimin, terlihat sangat jelas ada bagi-bagi beras dan amplop isinya uang pecahan Rp 50 ribu yang diduga dari Paslon 02. Muslimin berharap, Bawaslu Kabupaten Pasuruan segera menindaklanjuti laporannya itu.
Arie Yoenianto Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan membenarkan laporan yang dilayangkan LIRA Pasuruan dan Barikade Gus Dur. Cak Oen sapaanya Arie Yoenianto menjelaskan aduan itu disertai dengan bukti-bukti rekaman video. Untuk menindaklanjuti aduan itu, Bawaslu akan melakukan penelitian.
Baca juga: Tak Sia-siakan Kesempatan BPD Kecamatan Driyorejo – Gresik, Ikuti Sibermata Desa Provinsi Jatim
"Akan kami teliti terlebih dahulu apakah layak aduan itu menjadi sebuah temuan dan adanya dugaan pelanggaran," kata Cak Oen.
Pihaknya juga akan cek terlebih dahulu apakah sudah ada tindak lanjut dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau belum.
Baca juga: Capo Jaya dan GBS Crew Janjikan Aksi Spektakuler di Parade Combo Dug Pangarengan
"Semua aduan itu setelah kami lakukan penelitian, akan kami lakukan rapat pleno Bawaslu. Jika layak jadi temuan, agar diregistrasi untuk diplenokan kembali," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi