Situbondo, beritaplus.id – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. bersama Forkopimda memimpin patroli gabungan dalam rangka pengecekan distribusi logistik dari PPK menuju PPS, Selasa (26/11/2024). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tahap pemungutan suara di TPS sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Patroli dan pengecekan distribusi logistik dimulai sejak pagi dengan mengunjungi PPK Kecamatan Panarukan, PPS Desa Curah Jeru Kecamatan panji dan TPS khusus Rumah Tahanan Negara Klas II B Situbondo, dimana Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Alexander Arung Bua, S.E. didampingi Ketua KPU Hadi Prayitno dan Ketua Bawaslu Ahmad Faridl Ma’ruf serta Kepala Bakesbangpol Buchori, S.E.T.memeriksa distribusi logistik Pilkada dan kesiapan petugas penyelenggara dan petugas pengamanan di lapangan.
Baca juga: Patroli Gabungan Polres Belitung Timur Bersama TNI Pastikan TPS Aman
“Kami bersama Dandim juga Ketua KPU, Ketua Bawaslu hadir untuk memastikan seluruh logistik sudah didistribusikan ke TPS dan juga memastikan kesiapan pengmanan di TPS. Kami ingin tahap pemungutan suara Pilkada besok sudah siap sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat memberikan hak suaranya,” ujar AKBP Rezi Dharmawan.
Selain itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan juga memberikan arahan kepada petugas TPS dan aparat keamanan untuk mengantisipasi potensi gangguan, seperti kerumunan yang dapat menghambat proses pemungutan suara serta menekankan pentingnya menjaga netralitas dan mematuhi aturan selama pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi dan sinergi Forkopimda untuk mendukung kelancaran Pilkada serentak. “Dengan persiapan matang dan pengawasan yang optimal, diharapkan proses Pilkada di Kabupaten Situbondo dapat berlangsung aman, damai, dan sukses,” tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu telah melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi politik uang yaitu dengan menyebar pamvlet, menolak politik uang yang di dalamnya berisi konten sanksi pidana bagi penerima dan pemberi politik uang.
Patroli gabungan melibatkan personel Polres Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Dishub dn Satpol PP Kabupaten Situbondo.(*)
Editor : Ida Djumila