Pemilik Usaha Pengepul Rongsokan di Beji Bandel. Dipanggil Tak Pernah Hadir

beritaplus.id
Warga Dusun Wagir menghadang truk muat sak bekas limbah yang akan masuk ke tempat usaha milik Nurhadi

Pasuruan, beritaplus.id | Nurhadi pemilik tempat usaha pengepul rongsokan terletak di Dusun Wagir, Desa Gunung Gangsir, Kecamatan Beji 'bandel'. Beberapa kali Dinas Lingkungan Hidup.(DLH) dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan melayangkan surat panggilan ke pemilik usaha tersebut tidak pernah digubris.

Bahkan, warga setempat menghadang truk yang muat sak bekas limbah ke tempat usaha Nurhadi. Warga meminta pemilik usaha pengepul rongsokan untuk tidak melakukan aktifitas sebelum persoalan yang ditangani DLH kelar.

Baca juga: Satpol PP Siapkan Aturan 'Jerat' Pemilik Pengepul Rongsokan di Gunung Gangsir

"Intinya warga meminta semua aktifitas berhenti. Sebelum pemilik tempat usaha rongsokan memenuhi tuntutan warga," kata Dayat salah seorang warga Dusun Wagir, Desa Gunung Gangsir pada beritaplus.id, Sabtu (14/12/2024).

Salah satu tuntutan warga, instansi terkait segera melayangkan sanksi tegas ke pemilik tempat usaha pengepul rongsokan. "Dinas harus melayangkan sanksi tegas. Karena dampak dari usaha itu mencemari lingkungan sekitar. Mulai dari bau menyengat sampai sumber air tercemar," ungkap Dayat.

Ia mendesak, instansi terkait segera melayangkan sanksi kepada pemilik usaha pengepul rongsokan Nurhadi, dengan menutup usaha tersebut.

Baca juga: Bau Busuk Penampungan Rongsokan Milik Nurhadi Teror Warga Gunung Gangsir

Sementara itu, Taufiqul Ghoni Kadis DLH Kabupaten Pasuruan menegaskan, pihaknya sudah melayangkan panggilan tiga kali ke pemilik usaha tersebut. Namun tidak pernah hadir.

"Surat panggilan sudah kita layangkan ke Nurhadi pemilik usaha pengepul rongsokan tapi tidak pernah hadir," tandasnya.

Baca juga: Tabrak Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran IPAL Pabrik Saos dan Kecap di Pandaan

Selain DLH, lanjut dia, Satpol PP Kabupaten Pasuruan juga melayangkan panggilan. Tapi juga sama si pemilik usaha tidak penuhi panggilan. "Kelihatanya Nurhadi (pemilik usaha pengepul rongsokan) sengaja menghindar,"sebutnya.

Ghoni menyatakan, pemilik usaha pengepul rongsokan yang dikeluhkan warga belum memiliki izin dari instansi terkait. Pihaknya mendukung apabila ada warga atau masyarakat yang memiliki usaha. "Tapi perizinan harus dipenuhi. Terpenting ramah lingkungan,"pesannya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru