Pasuruan, beritaplus.id | Kalangan judi sabung ayam di tangkis kali Porong Dusun Kauman, Desa Gempol, Kecamatan Gempol beromset ratusan juta masih tetap buka. Seakan perjudian tidak tersentuh aparat penegak hukum (Polres Pasuruan). Padahal, kalangan sabung ayam tersebut sempat diobrak-abrik Polsek setempat. Kini, buka kembali.
Informasi berhasil digali beritaplus.id, Senin (13/1/2025) dilokasi menyebutkan kalangan judi sabung ayam dikelola Bst. Seminggu dua kali main yakni setiap hari Jumat dan Sabtu. Selain judi sabung ayam, disekitar lokasi juga ada judi kartu seperti Capjikia. Sejumlah warga mengeluhkan kegiatan itu.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Temon
"Sangat mengganggu warga. Judi sabung ayam dibuka setiap Jumat dan Sabtu. Sehari sampai tujuh kali sabung ayam," kata seorang warga yang namanya enggan disebutkan.
Kabarnya, kalangan sabung ayam itu ada oknum backup. Jadi kuat tidak pernah diobrak. "Dulu kalangan sabung ayam ini sempat diobrak oleh Polsek Gempol dan tutup. Tapi sekarang buka lagi,"ungkapnya.
Ia menyebut, sekali main sabung ayam taruhannya sampai belasan juta. Untuk penjudinya dari berbagai daerah seperti Sidoarjo, Surabaya bahkan ada yang dari Mojokerto.
Baca juga: Aktivitas Judi Sabung Ayam di Wilayah Polsek Plemahan, Sekali Taruhan Bisa Jutaan Rupiah
Keluhan sama juga diungkapkan, salah warga lainnya. Keberadaan kalangan sabung ayam ini sudah sangat mengganggu kenyamanan warga. Ia pun mendesak aparat kepolisian khususnya Polres Pasuruan segera melakukan tindakan tegas untuk memberangus praktik perjudian. "Polisi harus segera bertindak tegas dengan menutup kalangan sabung ayam di kali tangkis," pintanya. (dik)
Editor : Redaksi