Kediri, Beritaplus.id - Kinerja Polsek Plemahan jajaran Polres Kediri untuk memberantas perjudian di wilayahnya bisa disebut melempem. Sebutan itu manakala perjudian di wilayah hukumnya masih beroperasi sampai kemarin, Minggu 1 September 2024.
Nilai sekali taruhannya mencapai jutaan rupiah. Perjudian jenis sabung ayam tersebut beroperasi di Dusun Sawahan, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri.
Pengakuan warga sekitar, arena judi sabung ayam tersebut buka hampir setiap hari. Pelakunya bukan cuma warga Kecamatan Plemahan, tetapi datang dari berbagai wilayah. Kehadiran mereka karena kepincut taruhan besar yang disediakan para pelaku.
Warga menyebutkan, pelaku dan penonton bertambah ramai saat akhir pekan.
"Taruhan minimal Rp 3 juta (T 3000) dan disebar melalui status Whatsapp panitia penyelenggara, sehingga banyak yang akan datang dari luar kota. Omzetnya sangat besar, hingga puluhan juta rupiah dalam sehari,” ungkapnya.
Dilokasi tersebut tak hanya perjudian jenis sabung ayam, namun diduga ada juga praktik judi dadu. Warga berharap, Polisi menertibkan arena sabung ayam tersebut karena khawatir terjadi tindak kriminal lain akibat beroperasinya judi sabung ayam tersebut. Sebab, arena sabung ayam berjarak dekat dengan permukiman warga. (*)
Editor : Ida Djumila