Sejumlah Kades dan Perangkat di Pasuruan Menjerit. Tiga Bulan Belum Gajian

beritaplus.id
Pelantikan kades di Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu

Pasuruan, beritaplus.id | Belum cairnya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) membuat sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Pasuruan menjerit. Gaji atau penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkat desa juga belum bisa dicairkan selama 3 bulan ini.

"Iya benar tiga bulan seluruh Kades di Pasuruan belum menerima gaji," ungkap salah seorang Kades di Kecamatan Gempol yang namanya enggan disebutkan, Senin (17/3/2025).

Baca juga: PUSAKA Kecam Keras Ancaman Bondet Oknum Ketua BK ke Anggota DPRD Kab. Pasuruan

Belum gajian Kades dan perangkat desa di Pasuruan. Karena Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) belum turun. "Ini jadi penyebab tersendatnya siltap kades dan perangkat serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di Pasuruan," sambungnya.

Menurut dia, kekecewaan para perangkat desa itu sangat mendasar. Siltap seharusnya diterima setiap bulannya, kini mengalami keterlambatan.

Keterlambatan gaji kades dan perangkat juga dialami di desa, Kecamatan Purwodadi. Salah seorang Kades mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan. Untuk penuhi kebutuhan sehari-harinya dirinya terpaksa utang sana-sini. "Tiga bulan belum menerima gaji. Bukan hanya saya perangkat desa juga sama," ujar dia.

Baca juga: Geger di group WA. Oknum Anggota Fraksi Gerindra Ancam Bondet Rekannya

Dirinya berharap agar siltap yang tertunggak bayar ini segera bisa dicairkan penuh selama 3 bulan, apalagi ini menjelang bulan puasa, kebutuhan keluarga semakin meningkat. Pihaknya juga berharap bulan-bulan selanjutnya siltap bisa dibayar tepat waktu.

"Kami ingin proses pemerintahan desa, khususnya pelayanan kepada masyarakat di desa tetap berjalan dengan baik, jangan sampai akibat adanya keterlambatan pencairan ini terjadi kegaduhan sehingga menghambat pelayanan masyarakat. Namun kami juga tidak bisa menghalang-halangi jika perangkat desa harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak perangkat," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan segera melakukan validasi agar persoalan ini terselesaikan. "Jangan sampai molornya ADD berimbas pada pelayanan masyarakat di pemerintahan desa," tegasnya.

Baca juga: Komisi I Tagih Pengembalian Sisa Anggaran Pilkada ke KPU

Selain siltap, politisi PKB asal Purwosari berpesan BPJS Kesehatan yang berfungsi memberikan jaminan pengobatan saat perangkat desa sakit juga diperhatikan.

"Kesehatan bagi kades dan perangkat desa harus diperhatikan. Percuma kalau punya kartu BPJS tidak bisa dipakai berobat," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru