Pasuruan, beritaplus.id | Seorang anak menjadi korban bejat ayah tirinya. Mereka adalah bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun yang saat ini mengandung tiga bulan akibat perbuatan bejat ayah tirinya tersebut.
Bunga menjadi korban tindak asusila ayah tirinya bernama Lasio (53) sejak Desember tahun lalu. Namun, dia tidak berani mengadukan perbuatan bejad ayah tirinya ke ibu kandungnya tersebut karena diancam.
Baca juga: Kapolres Pasuruan Pastikan Usut Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Perusahaan Media Online
Perbuatan itu baru terungkap setelah paman korban bernama Sueb menanyakan ke korban karena paman korban melihat perubahan pada tubuh ponakannya. "Korban mengaku setiap siang disetubuhi oleh ayah tirinya," kata Anjar Suprayitno pengacara korban pada beritaplus.id, Jumat (28/3/2025).
Pengacara sekaligus Ketua LSM Gerakan Pemuda Pemudi Pengamat Hukum (GP3H) menyebut, istri terduga pelaku sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Ibu korban sering mengalami KDRT yang diduga dilakukan pelaku (suaminya sendiri)," ungkap Anjar.
Baca juga: Dikasus Narkoba. Seorang Pria Minta Uang Rp 40 juta Untuk Rehabilitasi
Ia menambahkan, pelaku diamankan warga sendiri dan langsung digelandang ke balai desa setempat. Selang beberapa menit anggota Polres Pasuruan langsung mengamankan terduga pelaku. "Dikwatirkan pelaku diamuk massa. Karena kondisi panas," ujarnya.
Dari pantauan awak media di Polres Pasuruan, Lasio ayah tiri korban masih menjalani pemeriksaan polisi. Selain Lasio ayah tiri, terlihat juga ibu korban.
Baca juga: Keluarga Tersangka Narkoba Tegaskan Tidak Pernah Berikan Stetmen di Media CBN-Indonesia
Akibat perbuatannya, ayah tiri tersebut terancam hukuman penjara. (dik)
Editor : Ida Djumila