Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan mendalami kasus dugaan penganiayaan hingga tewas yang dialami bocah asal Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo dilakukan tetangganya sendiri, Moh. Afandi (32). Saat ini penyidik melakukan pemeriksaan kejiwaan terduga pelaku.
"Kita masih menunggu hasil tes kejiwaan terduga pelaku," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dimas Firmansyah Pada beritaplus.id, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Berikan Penghargaan Polisi Berprestasi
Tes kejiwaan ini, menurut Dimas, sangat diperlukan. Karena awal pemeriksaan Moh. Afandi tidak sesuai dengan kronologi kejadian. Artinya, keterangan berubah-ubah. Sehingga kita memutuskan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaannya. "Kemungkinan hari ini hasil tes kejiwaan Moh. Afandi sudah turun dari pihak rumah sakit jiwa (RSJ)," ungkapnya.
Baca juga: Polres Pasuruan Naikkan Laporan Buser Rentcar Nasional ke Penyidikan
Setelah itu, baru melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum Moh. Afandi.
Soal kejadian pengerusakan tiga rumah milik keluarga pelaku oleh masa. Pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Masih kita selidiki. Alkamdulillah tidak ada korban jiwa. Keluarga pelaku langsung kita amankan ke Polsek terdekat," sambungnya.
Baca juga: Diduga Tipu, Gelap dan Pemalsuan, Pengembang Perumahan Green Eleven Dilaporkan Polisi
Seperti diketahui, korban bernama Mukhammad Haidar (7) warga Areng-areng Selatan Desa Sambisirah Kecamatan setempat. Korban tewas usai dianiaya menggunakan ganco oleh Moh. Afandi. Akibatnya korban mengalami tiga luka robek dibagian kepala. Bocah kelas 1 SD mengembuskan nafas terakhir saat perjalan ke rumah sakit. (dik)
Editor : Redaksi