GRESIK, BeritaPlus.id - Dugaan pencurian terjadi di Desa Tanjungan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Tampaknya, pelaku beraksi tanpa mengenal waktu. Bahkan di siang bolong pun, pelaku menyatroni rumah saat keadaan kosong.
Kasus dugaan pencurian ini pun telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik pada Senin 18 Agustus 2025 oleh korbannya bernama Saiful Fuad (48 tahun). Laporan diterima oleh petugas piket SPKT Polres Gresik, Aiptu Ahmad Yani, teregister nomor LPM/710.Satreskrim/VIII/2025/SPKT/POLRES Gresik, pada Senin 18 Agustus 2025.
Baca juga: Dari Pengakuan Rino, Polres Gresik Diminta Dalami Keterangan Rino di Kasus Tewasnya Saputra
Dalam salinan laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut, Terlapor berinisial Saudara APL, warga Perum Dua Permata, Desa Tempel, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Menurut Saiful Fuad, Terlapor diketahui berinisial APL berdasarkan keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Peristiwanya pada Selasa, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Saksi-saksi melihat bahwa APL berada di rumah pada waktu tersebut. Indikasi kuat, pelakunya adalah APL,” kata Saiful Fuad kepada wartawan pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Saiful Fuad berkata, dia baru mengetahui jika rumahnya dibobol oleh pencuri. Rumah yang berada di Desa Tanjungan tersebut ditinggalkan beberapa hari dalam keadaan kosong. Sebab, dia sering berada di luar rumah dan jarang pulang karena sedang melakukan beberapa pekerjaan.
“Saat itu, saya baru pulang dari Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Sesampai di rumah Desa Tanjungan, pada saat membuka kunci pintu rumah, ternyata pintu rumah saya sudah gantian atau berbeda. Kemudian saya membuka dengan paksa pintu tersebut dan berhasil. Ternyata, di dalam rumah sudah berantakan,” jelas Saiful Fuad.
Baca juga: Polres Gresik Gelar Lomba HUT RI untuk Tahanan, Bentuk Pembinaan Humanis
Saiful Fuad kaget, di dalam rumahnya berantakan. Lemarinya pun kuncinya dijebol. Di dalam lemari tersebut, terdapat beberapa surat berharga yang hilang.
“Saat saya mengecek barang dan surat-surat berharga di dalam lemari, ternyata sudah hilang. Surat berharga yang hilang antara lain surat nikah, Kartu Keluarga, Akta Lahir anak, ijazah anak, surat tanah petok D, 17 lembar bendera merah putih, dan 1 dus pupuk cair yang berisi 8 botol,” jelasnya.
Atas kejadian pencurian tersebut, Saiful Fuad menghitung, kerugian yang dialaminya kurang lebih Ro 15 juta. Dia berharap, Kapolres Gresik dan jajaran bisa segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya.
Baca juga: Mencari Secercah Keadilan di Polres Gresik
“Identitas pelaku sudah saya serahkan saat laporan. Bukti-bukti lain termasuk video saat lemari dan pintu dalam kondisi dijebol juga saya serahkan semua. Harapan saya, kasus ini segera mendapat kepastian hukum,” kata Saiful Fuad. (*)
Editor : Redaksi