Jogja - beritaplus.id | Kekuatan tumpuan kearifan alam hutan dan ekosistemnya jebol baru-baru ini.
Sumatera Utara, Aceh, Riau dan sekitarnya. Dilanda banjir besar, belum berapa korban yang meninggal. Dan kerusakan yang terjadi. Harimau turun gunung dan masuk ke kampung-kampung.
Baca juga: Perhutani Saradan Dukung Kesejahteraan Peternak Melalui Tanam HMT di Lokasi Silvopastura
Masyarakat korban yang lapar menjarah toko kelontong dan toko logistik tak terkendali, karena bantuan terlambat.
Banjir, tanah bergeser, air limpas (surface run-off), diawali dengan erosi tanah subur, dan akan berlanjut dengan berbagai bencana kekeringan, berkurangnya awan dari uap stomata pepohonan meranggas, tanah landasan mengeras, dan kedap, penyerapan air tanah sangat mempengaruhi siklus kualitas dan kuantitas curah hujan.
Konservasi tanah dan air terganggu. Kehidupan masyarakat beserta kesejahteraannya terusik dan mahal biaya perbaikannya.
Banyak sebab dan penyebabnya. Salah satunya kemudahan bertransaksi alih fungsi hutan ke non-hutan, terutama untuk jadi kebun sawit yang lebih liquid. Dengan kong-kalingkong menyulap isi hutan produksi jadi "19 kubik/ hekate" bisa didapat ijin ratusan ribu bahkan jutaan hektare hutan produksi jadi HP-HTI.
Ada juga HTI kalau dimohon untuk tanaman HTI karet langsung disetujui ijinnya, nanti diubah jadi Acasia yang lebih produktif untuk bahan baku pulp.
Ada lagi sebuah fenomena kekeliruan pemerintah yang mencantumkan angka minimum luas hutan di daerah yang tertulis di UUP Kehutanan 1999 yakni minimun 30 persen dari luas daratan.
Ini membuat jalan bunuh diri, bagi para daerah yang nemiliki luas hutan besar seperti Prop. Kalteng (18 juta hektare), Riau dan banyak yang lainnya untuk merobah hutannya diaiih fungsikan jadi Sawit atau tambang yang sarat kesalahan tersengaja. Dan menguntungkan pengusaha, untuk tanpa dosa berlipat-lipat, menggunduli hutan.
Progrom pemerntah yang lain yang yang untuk memenuhi tunturan perut masyarakat meningkatkan meningkarkan ketahanan pangan dari lahan hutan, melemahkan kekuatan ekosistem alami hutan, bila tidak dipertimbangkan dengan cerrmat.
Kebijakan KHDPK 2022 yang sangat blunder masih sangat dirasakan sampai kini. Apalagi untuk Pulau Jawa dan hutan Perum Perhutani yang hutannya tinggal di bawah 10 persen dari kebutuhan normalnya sekitar 60 persen hutan lindung.
Kini, 2025, Indonesia diharap tidak lagi menunda menamami hutan gundul yang kira-kira masih 60 juta hektare di negeri nomor dua paling rusak hutannya di dunia ini.
Berapa Biaya Penanaman Hutan?
Baca juga: Sanggar Pasinaon Pambiwara Jiwa Jawi Sukowati Buka Pendaftaran Siswa Baru
Indonesia yang dicatat pernah memiliki hutan tropis terbesar nomor 3 (tiga) di dunia itu kini telah menjadi negara perusak hutan ke dua di dunia.
Saat ini hutan Indonesia yang awalnya seluas sekitar 143 juta hektare, akibat berbagai sebab telah menjadi tanah kosong/gundul, sekitar 60 juta hektare.
Bahkan mungkin lebih luas, memuncak sejak booming pengusahaan kayu bulat tahun 1960-1980-an itu.
Itupun deforestasi/degradasi hutan masih terus terjadi pengurangan hutan yang sudah tipis di lapangan.
Baik karena illegal logging, kebakaran hutan, perladangan berpindah, alih-fungsi, maupun akibat UU/peraturan/kebijaksanaan pemerintah dan korupsi yang berjamaah di mana-mana.
Penanaman Hutan Gundul.
Penanaman hutan gundul seharusnya diprioritaskan paling tidak dicicil segera, terutama untuk daerah yang bersifat lindung.
Pengabaian
bertahun-tahun reboisasi telah menumpukkan tambahan luas hutan gundul 60 juta hektare hutan kosong yang lebih luas.
Baca juga: KTH Wono Lestari dan Yayasan Nurul Huda Bersatu Hijaukan Tuban dengan Semangat Hari Pahlawan
Program Penghijauan dan Reboisai tahun1975, dan usaha lainnya nampaknya tidak efektif, hanya ada bekasnya.
Dengan taksiran biaya Rp125 juta per hektare sampai tumbuh jadi hutan (Yayasan Peduli Hutan Indonesia, 2022), maka untuk reboisasi 60 juta hektare hutan gundul diperlukan biaya sekitar Rp9.000 triliun, termasuk memperkirakan adanya kegagalan 20 persen,
dengan waktu tanam sekitar 200 tahun lebih.
Itupun kalau dilakukan sekarang, secara intensif terus menerus, dan tanpa kecurangan.
Hutan yang Bagus .
Hutan yang bagus dan berfungsi akan menjaga tanah subur dari erosi tanah, bencana banjir, tata air, terjaganya ekosistem dan biodiversitas, perlindungan tanah longsor, kesediaan air bersih, penyediaan oksigen sehat, penyerapan karbon untuk mengurangi pemanasan global, perbaikan habitat hewan, pen yediaan bahan baku industri dan rumah-tangga, penyediaan bahan obat-obatan, bahan makanan, menguatkan serta ketahanan pangan nasional.
Pada saatnya sistematika tata ruang selayaknya disempurnakan, sehingga fungsi ruang dapat lebih tepat dan tata ruang berguna untuk acuan menghindari petaka lingkungan.
(Trans/Ar)
Editor : Redaksi