SAMPANG,Beritaplus.id— Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Kabupaten Sampang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Selasa (16/12/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan dalam menangani dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.
Aksi massa dipimpin oleh Habib Yusuf selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa kasus tersebut menyangkut keuangan negara dan hak masyarakat, sehingga penanganannya tidak boleh berlarut-larut maupun tebang pilih.
“Ini menyangkut uang rakyat. Jika ada dugaan penggelapan pajak hingga miliaran rupiah, Kejaksaan harus menunjukkan keberanian dengan langkah hukum yang tegas dan terbuka,” ujar Habib Yusuf di sela-sela aksi.
GAIB menilai penegakan hukum harus dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan kelompok tertentu. Menurut mereka, lambannya proses hukum justru berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam tuntutannya, GAIB mendesak Kejari Sampang segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu nama yang disorot dalam aksi tersebut adalah Wijaya, yang disebut memiliki keterkaitan dengan dugaan penggelapan pajak di RSMZ Sampang.
Baca juga: Bupati Sampang Dipanggil Kejari sebagai Pelapor Dugaan Korupsi Pajak RSUD RSMZ Rp3,3 Miliar
Habib Yusuf juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, untuk tetap menjaga integritas dan independensi dalam menuntaskan perkara tersebut hingga tuntas.
“Kami menolak segala bentuk kompromi terhadap pelaku penggelapan pajak. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Baca juga: Kejari Sampang Akhiri 2025 dengan Capaian Kinerja Optimal di Semua Bidang
GAIB menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga ada kepastian hukum yang jelas dan berkeadilan.
Aksi ditutup dengan seruan agar Kejari Sampang segera memberikan langkah nyata demi menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat serta membersihkan praktik-praktik yang mencederai hukum.(fen)
Editor : Redaksi