Sampang, Beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menutup tahun 2025 dengan serangkaian capaian kinerja yang diklaim optimal di berbagai bidang penegakan hukum. Hal ini disampaikan dalam siaran pers akhir tahun yang digelar pada Selasa (9/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh kegiatan Kejari sepanjang 2025 berjalan searah dengan arahan pimpinan Kejaksaan RI, terutama terkait penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.
Dalam bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Sampang menyoroti keberhasilan dalam menangani sejumlah perkara korupsi yang menyita perhatian publik. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah penyelidikan atas dugaan penyelewengan Dana BLUD RSUD Kabupaten Sampang.
Kajari menegaskan bahwa langkah penindakan ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Sepanjang tahun 2025, Kejari berhasil menangani 6 perkara korupsi, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Sampang tidak hanya menangani kasus-kasus menonjol seperti narkotika dan tindak asusila, tetapi juga menempatkan aspek Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai prioritas dalam setiap proses penegakan hukum.
Kinerja positif ini mengantarkan Kejari Sampang meraih Juara 1 se-Jawa Timur dalam penanganan perkara Pidana Umum. Dari sisi penuntutan, pra-penuntutan mencapai 379 perkara, melebihi target. Sementara penuntutan murni tercatat sebanyak 271 perkara, dan masih menunggu penyelesaian beberapa berkas.
Bidang Restorative Justice (RJ) juga menunjukkan performa baik dengan berhasil menyelesaikan 5 perkara tanpa melalui jalur peradilan formal. Langkah ini dinilai membantu efisiensi proses hukum dan memberikan penyelesaian yang lebih humanis bagi masyarakat
Kepala Seksi Intelijen, Diecky Eka Koes Andriansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa bidang Intelijen berhasil memenuhi bahkan melampaui target kerja selama 2025. Program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terlaksana dalam 6 kegiatan, melebihi target awal yaitu 4 kegiatan.
Selain itu, Kejari juga aktif memberikan penyuluhan hukum, termasuk sosialisasi pengelolaan keuangan desa yang benar kepada para kepala desa sebagai bagian dari kampanye pencegahan korupsi.
Di bidang keuangan, Kejari Sampang mencatat kinerja impresif. Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 773.062 berhasil direalisasikan hingga mencapai Rp 756.884.356, atau 277,18% dari target.
Selain itu, Kejari berhasil memulihkan kerugian negara berupa:
Uang Pengganti: Rp 261.632.000
Denda: Rp 50.047.500
Total Pemulihan: Lebih dari Rp 300 juta
Uang Titipan Penyidikan: Rp 642.832.000
Capaian ini menunjukkan tingginya efektivitas kejaksaan dalam mengelola denda, aset sitaan, hingga pengembalian kerugian negara.
Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Sampang berperan aktif sebagai pengacara negara dengan memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. Dari berbagai kegiatan yang dilakukan, bidang ini berhasil menyelesaikan 19 perkara bantuan hukum, yang berkontribusi pada terciptanya kepastian hukum bagi institusi dan masyarakat.
Menutup keterangannya, Kajari Sampang, Fadilah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung, termasuk rekan-rekan media yang berperan penting dalam memberikan informasi objektif kepada masyarakat.
“Semua capaian luar biasa sepanjang 2025 tidak lepas dari sinergi dan dukungan optimal dari semua pihak,” pungkasnya.(fen)
Editor : Ida Djumila