SAMPANG, Beritaplus.id – Penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2024 terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menggeledah empat lokasi strategis, termasuk rumah mantan Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat.
Selain kediaman eks orang nomor dua di Kabupaten Sampang tersebut, tim penyidik juga menggeledah rumah kontraktor H. Sarif di Jalan Suhada, Kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), serta Kantor Disdik Sampang Senin,(22/12/2025)
Baca juga: Bupati Sampang Dipanggil Kejari sebagai Pelapor Dugaan Korupsi Pajak RSUD RSMZ Rp3,3 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah melalui Kepala Seksi Intelijen, Dieky Eka Koes Andriansyah, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran DAU dan DAK pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Penyidik telah melakukan penggeledahan di empat titik yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi DAU dan DAK Disdik Sampang Tahun Anggaran 2024,” ujar Dieky.
Baca juga: GAIB Sampang Kepung Kejari, Tuntut Ketegasan Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Rp3,3 Miliar di RSMZ
Ia menegaskan, lokasi-lokasi yang digeledah bukan dipilih secara acak, melainkan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan hasil pendalaman awal yang dilakukan kejaksaan.
“Seluruh tempat tersebut dinilai memiliki hubungan erat dengan perkara yang sedang kami tangani, termasuk kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek,” jelasnya.
Baca juga: Kejari Sampang Akhiri 2025 dengan Capaian Kinerja Optimal di Semua Bidang
Dalam rangkaian penggeledahan itu, Kejari Sampang mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek pendidikan tersebut.
“Dokumen-dokumen telah kami sita dari seluruh lokasi untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Perkara ini masih terus kami dalami,” pungkasnya.(fen)
Editor : Redaksi