Esai reflektif : Menggali Relevansi Psikologi Kontemporer dan Empat Unsur Tradisi Jawa bagi Ilmu Hukum Era Digital

Reporter : Murti
Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang

Oleh: Dzulhijjah Fajar, Mahasiswa Hukum Universitas Merdeka Malang

Baca juga: Peringatan Hari Ibu di Desa Baosan Kidul Meriah dengan Lomba Rias Wajah Tanpa Kaca  

Ponorogo – beritaplus.id | Perkembangan ilmu hukum dan psikologi saat ini memperlihatkan cara pandang yang semakin mendalam dalam memahami manusia. Manusia tidak lagi dilihat hanya dari perilaku atau kemampuan berpikirnya, tetapi juga dari perasaan, pengalaman hidup, serta cara ia bertahan dan menyesuaikan diri dalam berbagai situasi. Pendekatan semacam ini terasa semakin relevan di era digital, ketika arus informasi begitu cepat dan tekanan hidup semakin nyata dirasakan.
 
Sebagai mahasiswa hukum yang bertempat tinggal di desa pegunungan terpencil, yaitu Desa Baosan Kidul, Ponorogo, saya kerap mendengar cerita-cerita para sesepuh desa. Cerita-cerita itu terdengar sederhana, namun sesungguhnya sangat mendalam dan mendasar bagi diri saya—tentang hidup, tentang laku, dan tentang keseimbangan. Ketika kemudian belajar hukum di bangku kuliah, saya menyadari bahwa ilmu hukum tidak hanya menuntut kecerdasan berpikir, tetapi juga ketenangan batin, keberanian bersikap, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan perubahan. Dari situlah saya mencoba memaknai empat unsur kehidupan dalam tradisi Jawa—angin, bumi, api, dan air—sebagai cara sederhana untuk memahami hubungan antara kondisi psikologis manusia dan dunia hukum yang kami pelajari.
 
Tulisan ini sekedar catatan reflektif dari seorang mahasiswa biasa yang sedang belajar memahami diri dan hukum secara bersamaan.
 
Angin: Menjaga Kejernihan Berpikir
 
Angin sering dimaknai sebagai sesuatu yang bergerak dan tidak terlihat, tetapi sangat terasa. Dalam kehidupan sehari-hari, angin dapat dianalogikan sebagai pikiran manusia. Di era digital, pikiran kita kerap dipenuhi berbagai informasi yang datang bertubi-tubi—dari media sosial, berita, hingga opini yang saling bertabrakan.
 
Bagi mahasiswa hukum, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Tanpa kejernihan berpikir, seseorang mudah terseret emosi, salah memahami persoalan, atau mengambil kesimpulan secara tergesa-gesa. Angin, dalam refleksi ini, melambangkan upaya untuk menenangkan pikiran, memilah informasi yang penting, dan menyadari bahwa tidak semua hal harus segera direspons. Kejernihan berpikir inilah yang menjadi dasar agar hukum dapat dipahami dan dijalankan secara lebih objektif dan tidak gegabah.
 
Bumi: Kestabilan Emosi sebagai Pijakan
 
Bumi melambangkan pijakan yang kokoh. Dalam kehidupan nyata, tidak semua mahasiswa belajar dalam kondisi yang nyaman. Ada yang dibebani persoalan ekonomi, keluarga, atau tekanan sosial. Kondisi emosional yang tidak stabil sering kali berpengaruh pada cara seseorang bersikap dan mengambil keputusan.
 
Dalam dunia hukum, kestabilan emosi sangat penting. Hukum menuntut konsistensi dan kejujuran, bukan hanya kecerdasan. Unsur bumi mengingatkan bahwa integritas dibangun dari ketenangan batin dan rasa aman dalam diri. Mahasiswa hukum yang memiliki pijakan emosional yang baik akan lebih mampu bersikap adil, tidak mudah goyah oleh tekanan, dan tetap berpegang pada nilai-nilai yang diyakininya.
 
Api: Semangat yang Perlu Dijaga
 
Api melambangkan semangat dan dorongan untuk berubah. Banyak mahasiswa hukum masuk ke dunia ini dengan niat baik—ingin memperjuangkan keadilan dan membela yang lemah. Semangat ini adalah modal penting, tetapi juga perlu dijaga agar tidak berubah menjadi sikap yang keras atau emosional.
 
Seperti api yang bermanfaat jika dikendalikan, semangat dalam dunia hukum perlu disertai kebijaksanaan. Keberanian moral tidak selalu berarti bersuara lantang, tetapi juga berani bersikap jujur, konsisten, dan bertanggung jawab. Bagi saya, api adalah pengingat agar idealisme tetap hidup, namun tidak kehilangan arah dan kemanusiaan.
 
Air: Kelenturan Menghadapi Perubahan
 
Air melambangkan kelenturan dan kemampuan menyesuaikan diri. Dunia hukum terus berubah mengikuti perkembangan zaman, termasuk kemajuan teknologi dan munculnya persoalan-persoalan baru. Dalam situasi seperti ini, kemampuan untuk beradaptasi menjadi sangat penting.
 
Namun, lentur bukan berarti kehilangan prinsip. Air mengajarkan bahwa seseorang bisa menyesuaikan cara berpikir dan bertindak tanpa harus mengorbankan nilai dasar yang diyakini. Bagi mahasiswa hukum, sikap ini membantu untuk tetap bertahan menghadapi tekanan akademik, perbedaan pandangan, dan realitas hukum yang tidak selalu ideal.
 
kesimpulannya bahwa empat unsur kehidupan—angin, bumi, api, dan air—dapat menjadi cara sederhana untuk merefleksikan hubungan antara kondisi psikologis manusia dan dunia hukum. Kejernihan berpikir, kestabilan emosi, semangat yang terkelola, serta kemampuan beradaptasi akan menjadi bagian penting bagi diri di era digital.
 
Refleksi ini hanyalah pengingat bahwa hukum bukan semata soal pasal dan aturan, tetapi juga tentang manusia dengan segala keterbatasannya. Dengan kesadaran diri yang sederhana dan sikap yang membumi, belajar hukum tidak harus menjauhkan seseorang dari realitas hidup. Justru dari sanalah, hukum dapat dipahami dan dijalankan secara lebih adil, bijaksana, dan bermakna(.Suci)

Baca juga: BUMDes Amarta Baosan Kidul Mantapkan Strategi Bisnis 2026 dalam "Early Year Meeting"  

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru