Pasuruan, beritaplus.id | Yudha Triwidya Sasongko, Ketua Satgas Makan Gizi Gratis (MBG) Kabupaten Pasuruan menyatakan hasil lab empat sampel makanan yang dikeluarkan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya menyebutkan negatif. Artinya, tidak mengandung zat berbahaya yang berdampak pada keracunan.
"Hasil lab-nya keluar negatif tidak mengandung zat berbahaya yang berdampak keracunan," tandas Yudah saat dikonfirmasi melalui nomer WA-nya, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Komisi IV Berencana Sidak SPPG Pandaan Usai Belasan Pelajar Keracunan MBG
Meskipun demikian, pihaknya terus mendalami kasus dugaan keracunan yang menimpa belasan pelajar kelas X SMAN 1 Pandaan. "Akan kami telusuri lebih mendalam. Kalau dari kesimpulan terkait makanan, hasilnya memang seperti itu (negatif) tidak ditemukan indikasi penyebab dari makanan," jelasnya lagi.
Baca juga: KH. Akhmad Mahfudz Launching SPPG Al-Baghdady, Tingkatkan Kualitas Dan Makin Dipercaya Masyarakat
Lebih lanjut, kata Yudha, berasal dari faktor lain. Misalnya kondisi personal masing-masing pelajar atau aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan. "Setiap orang memiliki daya tahan tubuh yang berbeda-beda. Tetapi hal tersebut masih perlu kajian lebih mendalam dan tidak bisa langsung disimpulkan. Bisa saja penyebabnya berasal dari faktor lain," bebernya.
"Soal izin itu merupakan kewenangan BGN (Badan Gizi Nasional), bukan menjadi kewenangan kami. Namun sudah kami sampaikan kepada kordinator SPPG Jawa Timur terkait persoalan tersebut," sambungnya.
Seperti diketahui, Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar sidak ke lokasi dapur SPPG terletak di Jalan Raya Dr Soetomo, Deda Sumbergedang, Kecamatan Padaan. Dari sidak itu, komisi membidangi pendidikan dan kesehatan menemukan beberapa persoalan yang sang krusial. Mulai dari IPAL, sertifikasi chef sampai overload kouta MBG yang diterima dapur SPPG. Komisi IV pun meminta pengelola atau mitra BGN mengutamankan kualitas bukan mengejar keuntungan. Karena program MBG didanai oleh negara melalui APBN. Serta menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto. (Dik)
Editor : Redaksi