Pasuruan, beritaplus.id | Carut-marutnya pengelolaan keuangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) Sukses Makmur Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi. Di TA 2022-2023, Inspektorat Kabupaten Pasuruan telah melakukan audit Pasar Desa.
Dalam audit itu, ditemukan kerugian negara senilai Rp 4,2 miliar. Namun sayang, kasus pernah ditangani Polres Pasuruan akhirnya berhenti, setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Wonosari dengan para pedagang yang menyewa stan dengan membayar sewa stan cara menyicil.
Baca juga: Warga Wonosari Desak APH dan Inspektorat Audit BUMDes Sukses Makmur
Tak tahan melihat kejanggalan yang diduga merugikan keuangan desa, warga setempat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Pengurus BUMDes tidak pernah menyampaikan laporan tahunan dan pertanggungjawaban kepada masyarakat. Wajar jika masyarakat mempertanyakan keuntungan serta penggunaan anggarannya," kata seorang warga Desa Wonosari sambil wanti-wanti namanya tidak disebutkan, Minggu (30/8/2026).
Baca juga: Semrawutnya Pengelolaan BUMDes di Wonosari. Faktor Lemahnya Pengawasan BPD
Ia mengungkapkan bawah polemik BUMDes Sukses Makmur itu salah satunya pada bobroknya transparansi pengelolaan anggaran. Sisi lain, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya mengawasi kinerja Kepala Desa (Kades) dan menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat terkesan tidak berfungsi.
Tak berhenti di situ, persoalan krusial lain minimnya transparansi penggunaan dana penyertaan modal yang bersumber dari APBDes Wonosari. Masyarakat yang berulang kali meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) justru kerap gigit jari karena tidak pernah diberikan kejelasan.
Baca juga: Carut-Marut Pengelolaan BUMDes Wonosari. Camat Jadwalkan Panggil Elli Ais
"Kami mendesak Kejari untuk segera melakukan audit BUMDes Sukses Makmur serta memanggil dan memeriksa Bendahara dan Direktur BUMDes soal pengelolaan keuangan," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi