Eks PJ Bupati Pasuruan Disebut Dalam Persidangkan Kasus Korupsi Perizinan Tambang 

Reporter : Redaksi
Sidang kasus dugaan pungli perizinan tambang di lingkungan ESDM Propinsi Jatim di pengadilan Tipikor Jatim 

Pasuruan, beritaplus.id | Mantan Penjabat (PJ) Bupati Pasuruan, Nurcholis disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi perizinan tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Kala itu, ia menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Muncuatnya nama Nurcholis dipersidangan Pengadilan Tipikor Jatim, menjadi perhatian publik.

"Kami minta aparat penegak hukum (APH) khususnya Kejaksaan segera menindak lanjuti informasi yang terungkap di persidangan," kata Umar Faruq Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Putra Daerah (GPD) pada awak media, Jumat (16/10/2026).

Baca juga: Hakim Tipikor Jatim Geleng-Geleng, Lembaga PKBM di Pasuruan Masih Terima Bantuan 

Menurutnya, penanganan perkara tersebut harus dikawal hingga tuntas agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami prihatin melihat persoalan ini. Para tokoh dan pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena itu, kasus ini harus terus dikawal. Kami mendukung kejaksaan dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini serta menindak siapa pun yang terbukti terlibat," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa GPD menjalankan arahan ketua organisasi untuk terus mengawal perkembangan kasus ini, serta mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan penyimpangan di sektor perizinan ESDM Jawa Timur.

Baca juga: JPU Hadirkan 3 Saksi Ahli dalam Sidang Korupsi PKBM

GPD berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diproses dalam perkara tersebut, tetapi juga menelusuri setiap fakta persidangan dan bukti yang relevan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Bagi GPD, pengusutan perkara secara menyeluruh merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perlindungan terhadap keuangan negara dan kepentingan masyarakat Jawa Timur.

Baca juga: Terdakwa Korupsi Insentif Kembalikan Uang Rp 345 Juta ke Negara

Lebih lanjut, Umar Faruq menegaskan bahwa GPD dalam waktu dekat akan menggelar aksi secara masif sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar penanganan dugaan korupsi di lingkungan ESDM Jawa Timur dan DLH Jatim dilakukan secara serius dan menyeluruh. 

"Apabila fakta-fakta persidangan Tipikor tidak ada tindaklanjut dari kejaksaan. Kami berencana menggelar aksi secara masif. Kami ingin memastikan bahwa pengusutan kasus ini berjalan sampai tuntas. Harapan kami, komitmen Gubernur Jawa Timur untuk melakukan bersih-bersih di lingkungan pemerintahan segera terwujud, sehingga tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan rakyat," tegasnya. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru