PONOROGO, Beritaplus.id — Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mengedepankan pendekatan humanis melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas di Simpang Empat Pasar Legi, Selasa (27/10/2026).
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., turun langsung menyapa para pengguna jalan dengan ramah. Kegiatan tersebut diwarnai pembagian bunga, makanan ringan, serta brosur imbauan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara yang tertib.
Baca juga: Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer
Selain memberikan apresiasi kepada pengendara yang mematuhi aturan, petugas juga membagikan helm kepada pengendara yang tidak menggunakannya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan saat berkendara.
Pendekatan humanis tersebut dipilih untuk menyampaikan pesan bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena tilang, melainkan tumbuh dari kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Harapan saya, masyarakat Ponorogo semakin bijak saat berkendara, saling mengalah, saling menjaga, dan jangan mudah terpancing emosi di jalan," terang AKP Tri Arda kepada media.
Ia juga mengingatkan para pengendara, baik roda dua maupun roda empat, agar selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
"Selalu ingat bahwa ada istri, anak, dan keluarga tercinta yang menunggu kita pulang dengan selamat," pesannya.
Menurutnya, kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, 200 Personel Dikerahkan, Knalpot Brong Jadi Sasaran
Meski mengedepankan edukasi dengan pendekatan humanis, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, melengkapi surat-surat kendaraan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Pengguna jalan juga diharapkan menjaga etika berkendara, menghormati sesama pengguna jalan, dan mengendalikan emosi demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Baca juga: Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Ponorogo Ungkap 11 Kasus Kejahatan, 14 Tersangka Diamankan
Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Ponorogo mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar kepatuhan ketika ada petugas di jalan.
Kesadaran dalam mematuhi aturan lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama. Kepatuhan tersebut penting untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengakibatkan luka-luka, cacat permanen, bahkan hilangnya nyawa.
Tertib berlalu lintas, nyaman dalam perjalanan, dan selamat sampai di rumah. Sebab, keselamatan adalah hadiah terindah bagi keluarga tercinta.(aw)
Editor : Redaksi