Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sidak Pabrik Briket Dikeluhkan Warga Desa Carat

Reporter : Didik Nurhadi
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat sidak ke lokasi pabrik briket yang dikeluhkan warga sekitar 

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul HIdayat melakukan sidak ke lokasi pabrik briket milik PT Kafron Global Indonesia (KGI) di Dusun Carat, Desa Carat, Kecamatan Gempol, Selasa (27/10/2026) pagi. Sidak dilakukan setelah politisi PKB menerima aduan dari warga sekitar terkait dugaan polusi yang diduga berasal pabrik tersebut.

"Kalau aktifitas ini terus dibiarkan kesehatan masyarakat akan terancam. Lagi-lagi yang dirugikan masyarakat," kata Samsul Hidayat disela sidak lokasi pabrik.

Baca juga: Terjadi Debat Sengit Antar Anggota Komis I, Soal Audensi Pencopotan Oknum Kades Nakal 

Lek Sul sapaan akrabnya Samsul Hidayat, menambahkan, kesehatan menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, ia meminta pihak perusahaan segera memasang sistem pengendalian debu guna menekan dampak polusi udara.

"Pihak perusahaan harus menutup ruang produksi hingga menyiapkan penyemprotan air secara berkala. Agar debu hasil produksi briket atau arang bisa berkurang," imbuhnya.

Baca juga: Hari Jadi Kab. Pasuruan ke-1097.  Ketua DPRD Ajak Lestarikan Budaya  

Awalnya, pabrik ini hanya dibuat tempat pengemasan (Packing), Namun, seiring melonjaknya volume produksi tahun, membuat pihak manajamen ubah haluan dengan melakukan produksi.

Sugeng, seorang warga sekitar mengaku menjadi korban dampak  pencemaran udara yang disinyalir berasal dari pabrik. 
"Selama ini pihak pabrik hanya janji-janji manis disampaikan ke warga. Tak ada etikad baik menyelesaikan keluhan warga. Seperti debu arang membuat warga mengalami sesak nafas. Rumah warga juga kotor karena debu pembakaran briket," ungkapnya.

Baca juga: Terdeteksi Ada 14 Tambang Ilegal Tersebar di Pasuruan. Komisi III Jadwalkan Sidak Lokasi

Ia juga mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) serta instansi berwenang, khususnya Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Bagaimana mungkin operasional pabrik pembakaran arang sebesar itu bisa lolos dari pengawasan ketat hingga meracuni pemukiman?. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru