x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Satreskrim Polres Madiun Berhasil Amankan Pelaku Penjambretan di Jalan Umum

Avatar beritaplus.id

TNI dan Polri

Madiun - BeritaPlus.id | Tertunduk malu (KPS) warga Desa Teguhan Kecamatan Jiwan saat di gelandang oleh petugas Polres Madiun, KPS ini di tangkap oleh petugas lantaran dirinya nekat menjambret sebuah tas milik pengendara sepeda motor yang saat itu sedang berjalan di jalan umum Desa Bagi kecamatan Madiun Kabupaten Madiun pada 22/05/2021 sekira pukul 20.00 wib.

Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan saat di mintai keterangan mengatakan Pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekira pukul 20.00 Wib; Tempatnya di Jalan umum Ds. Bagi Kec. Madiun Kab. Madiun petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan tersangka ( K P S ) alamat Ds. Teguhan Kec. Jiwan Kab. Madiun, kemudian berdasar laporan tersebut anggota satreskrim polres Madiun melakukan penangkapan kepada tersangka (KSP) di sebuah warung milik Bu Wo yang berada di jl.S. Parman kelurahan Oro Oro Ombobkota Madiun. Terang Kapolres kepada awak media

Selain itu Kapolres Madiun menambahkan, "untuk Modus Operandi Tersangka mengawasi korban di jalan yang sepi kemudian mendekati korban lalu mendekati kendaraan korban tersebut dan mengambil paksa tas slempang yang di bawa korban dengan cara menyalip korban lewat kanan kendaraan korban kemudian menarik paksa tas selempang tersebut sampai tali tas tersebut putus." Imbuhnya

Di tempat yang sama kasat Reskrim AKP Wira Raja menjelaskan, "Kronologis Kejadian Pada awalnya sepulang dari tempat kerja Ngopi di daerah Exit Tol Dumpil Kec./Kab. Madiun; Kemudian sekira pukul 19.50 Wib Tersangka pulang ke rumah lewat jalan umum masuk desa Bagi Kec./Kab. Madiun di tengah perjalanan Tersangka di salip oleh korban yang sedang membawa Tas slempang yang di taruh di belakang badan Kemudian saat itu langsung terbersit dalam pikiran Tersangka untuk mengambil tas slempang yang di bawa korban tersebut, saat jalan sepi Tersangka langsung memepet kendaraan korban tersebut dan mengambil paksa tas slempang yang di bawa korban tersebut dengan cara menyalip korban lewat kanan kendaraan korban kemudian menarik paksa tas selempang tersebut sampai tali tas tersebut putus Selanjutnya Tersangka menuju ke daerah Ring Road dan membuka isi tas tersebut yang didalamnya terdapat 2 (dua) Buah handphone masing - masing 1(satu) buah HP Merk Samsung J2 dan 1(satu) buah HP maek Oppo dan berisi Dompet warna hitam yang berisi Kartu KIS sebanyak 3 lembar, KTP an Titin Dwi Lestari, STNK SPM Honda Vario warna Merah, Kartu Alfamart 2 buah, Atm BRI warna abu - abu dan uang tunai sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) kemudian Tas selempang tersebut saya buang di sawah di daerah Ring Road tersebut dan sedangkan untuk isinya di bawa pulang kerumah Tersangka.

Setelah sampai rumah ke 2 (dua) HP tersebut di Reset dan kartu sim card di ambil dan kemudian di buang ke tempat sampah dan uang sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang digunakan untuk membayar hutang.

Tersangka di tangkap dan diamankan di warung Bu Wo pada saat Tersangka akan memesan makan alamat Jl. S. Parman oro - oro Ombo Kota Madiun." Pungkasnya Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kini tersangka di kenakan Pasal 365 ayat (2) Ke 1 e Subs Pasal 362 KUHPidana, Pencurian didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang yang maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainya, atau untuk tetap menguasi barang yang dicuri dan jika perbuatan dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau perkarangan tertutup yang ada rumahnya, di jalan. Ancaman Hukuman 12 (Dua Belas) tahun penjara. (Mrt)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 07:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ponorogo Inotek Award 2026 Diikuti 78 Inovator, Bunda Lisdyarita Resmi Buka Expo Inovasi

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mendorong lahirnya berbagai inovasi guna meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID). Salah satu l ...
Senin, 02 Nov 2026 16:34 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Irup Upacara Di SMPN 2 Ponorogo Sekaligus Launching Gema Wicara

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri melalui gerakan “Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.I ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:48 WIB | Peristiwa

Pentas Seni hingga Penjelajahan, LT I Penggalang SMPN 1 Jambon Tanamkan Karakter Mandiri

PONOROGO, Beritaplus.id – SMP Negeri 1 Jambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Gugus Depan 2 ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:09 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Sweeping Gang Motor di Jalur Tretes 

Pasuruan, beritaplus.id | Maraknya aksi balap di jalur Tretes, membuat warga Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan geram. Puluhan warga mayoritas ...
Minggu, 01 Nov 2026 09:41 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Reog Inklusif Ponorogo Curi Perhatian Peserta Workshop Nasional Muhammadiyah

Ponorogo - beritaplus.id | Kolaborasi dua grup reog andalan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Ponorogo, yakni Reog Taruno Suryo SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo (SMA ...
Minggu, 01 Nov 2026 06:10 WIB | Peristiwa

Anniversary ke-2 Sahabat CESA Menggelar Pesta Rakyat, Santuni Anak Yatim dan Gerakan UMKM 

Pasuruan, beritaplus.id | Perkuat persaudaraan dan jalin silahturahmi Sahabat CESA (Cerdas dan Santun) menggelar Anniversary ke-2. Acara ini digelar di ...
Sabtu, 31 Okt 2026 23:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Bank Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat, Melalui Program Mantab

Ngawi, beritaplus.id | PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup nasabah pensiunan melalui ...
Sabtu, 31 Okt 2026 12:47 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Bongkar Mafia Pengoplos Baras di Beji. Empat Orang Ditahan 

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar mafia pengoplos beras, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 62 ayat ...
Sabtu, 31 Okt 2026 04:24 WIB | Peristiwa

Peringati HUT ke-81 Jatim, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Berikan Layanan Perbaikan Elektronik Gratis

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan bersama SMK N ...
Jumat, 30 Okt 2026 21:47 WIB | Hukum dan Kriminal

Eks Bendahara RSUD Sampang Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BLUD Capai Rp 5 Miliar

Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) sebagai tersangka k ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:29 WIB | Hukum dan Kriminal

Hakim Tipikor Brondong Saksi Ahli di Sidang Perkara Markus PKBM 

Pasuruan, beritaplus.id | Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan tiga orang ahli yakni dua orang ahli Inspektorat dan satu orang ahli ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Peduli Sesama, DPD PSI Kabupaten Pasuruan Gelar Jumat Berkah 

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi bersama Dewi Pertiwi Pasuruan ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:05 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Gandeng PLN dan Len Industri Perkuat Ekosistem Program Motor Listrik Nasional

Jakarta, beritaplus.id - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Motor Listrik Nasional (Molinas) yang dicanangkan pemerintah. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:36 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi dan Pastikan Keandalan Layanan bagi Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id — Pertamina Patra Niaga terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:31 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

Banyumas, beritaplus.id – PT Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Koperasi mulai mengembangkan ekosistem pengumpulan minyak jelantah atau Used Cooking Oil ...