x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kuasa Hukum JE , Minta Pelapor Datang Dalam Persidangan

Avatar beritaplus.id

Hukum dan Kriminal

Malang - beritaplust.id [ Jeffry Simatupang Kuasa Hukum JE , terduga pencabulan di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI ) Kota Batu, saat dihubungi, Rabu ( 23/2/2022) minta saksi pelapor untuk datang dalam gelar persidangan di PN Malang.

Itu, setelah sebelumnya pelapor SDS melalui LPSK meminta persidangan digelar secara teleconfrence (virtual). Selain itu, pelapor juga diketahui tidak datang dalam sidang ke dua ini.

" Kami ingin mendengar secara langsung keterangan - keterangan dari SDS dalam persidangan," kata Jeffry.

Lantas, kata dia, jangan sampai sidang ini dibuat online, karena pihaknya ingin mendengar secara langsung keterangan saksi korban.Selain itu pihaknya  membantah segala tuduhan yang selama ini dilayangkan kepada kliennya.

" Kami juga menyesalkan adanya demontrasi yang menyudutkan klien saya terkait perkara yang masih dalam proses pembuktian.Kami meminta para demonstran jangan main-main saat berstatemen dalam orasi. Bila sampai ada kata atau ucapan fitnah terhadap klien saya tentu ada konsekuensi hukum," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo membenarkan adanya permohonan LPSK yang meminta persidangan kasus tuduhan pencabulan JE disidangkan secara daring.Meski begitu, Edi mengaku  sepenuhnya merupakan kewenanagan pihak pengadilan.

"Kita sudah melakukan diskusi terkait surat permintaan dari LPSK yang meminta sudah dilakukan secara daring namun semua tetap sepenuhnya hak dari pihak Pengadilan Negeri Kota Malang, karena yang melangsungkan sidang berada di kewenangan majelis hakim," kata Edi.

Menyikapi terkait desakan Komnas PA yang meminta terdakwa JE supaya dilakukan penahanan.Menurut Humas PN Kota Malang Muhammad Indarto, perihal penahanan adalah ranah kewenagan majelis hakim.Siapapun menurut dia,tidak dapat melakukan intervensi.

"Apakah majelis hakim akan menahan atau tidak dari terdakwa ini, kembali saya sampaikan itu adalah kewenangan sepenuhnya dari majelis hakim dan itu tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Karena, majelis hakim yang tahu bagaimana proses persidangan ke depan," tegas Indarto ( Gus ) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 12:20 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ijazah Alumni Diduga Ditahan, SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Minta Lunasi Tunggakan Rp 5,4 Juta

Jombang - beritaplus.id | Praktik penahanan ijazah siswa oleh sekolah kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ijazah merupakan hak mutlak peserta didik setelah ...
Kamis, 22 Jan 2026 07:30 WIB | TNI dan Polri

Program “Polantas Menyapa” Diperkuat, Pelayanan Samsat Sampang Dijamin Cepat dan Akuntabel

SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.  Salah satunya melalui pelaksanaan pr ...
Kamis, 22 Jan 2026 06:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bantah Kabar Diamankan Kejati, Bupati Sampang Pastikan Tetap Jalankan Agenda Dinas

SAMPANG, Beritaplus.id – Kabar yang menyebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diamankan dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipastikan t ...
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 WIB | Peristiwa

Meriah SMKN 1 Sawoo Gelar Creative School Event Grow Together Shine Forever-Tumbuh Bersama Bersinar Selamanya

Ponorogo, beritaplus.id | SMKN 1 Sawoo kembali menegaskan diri sebagai sekolah SMK Pusat Keunggulan yang aktif meraih prestasi dan berkarakter sejak dini. Tak ...
Rabu, 21 Jan 2026 18:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka. Meskipun Kasus Pungli PT SL Desa Wonosari Naik Penyidikan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan belum menetapkan satu tersangka pun di kasus dugaan pungutan liar ...
Rabu, 21 Jan 2026 17:48 WIB | Peristiwa

Silaturahmi Bareng Pedagang. Taufiqul Ghoni Berpesan Rawat dan Jaga Kebersihan Pasar

Pasuruan - beritaplus.id | Usai dilantik Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, ...