Madiun - beritaplus.id | Kabar gembira didapatkan dari para ODGJ yang berobat di RSJ Menur Surabaya, yakni Darno warga Desa Pacinan Kecamatan Balerejo, dan Tasemin warga Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo kabupaten Madiun yang beberapa waktu lalu dikirim ke RSJ Menur Surabaya, hari ini keduanya telah dinyatakan sembuh dan bisa dibawa pulang oleh keluarga masing masing.
Kedatangan kedua mantan ODGJ ini di sambut langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo di Tribun Lalulintas Polres Madiun pada Jumat (25/02/2022) yang selanjutnya di serahkan kepada kepala desa dimana mereka berasal.
Kapolres Madiun sangat bersyukur bahwa keduanya sudah jauh lebih baik serta mengalami peningkatan dalam segi komunikasi dan bersosialisasi terhadap Masyarakat dan lingkungan sekitar. “Alhamdulillah keduanya sekarang dalam keadaan yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” tutur Kapolres Madiun.
Selain itu, Kapolres Madiun juga menyerahkan masing-masing dua ekor kambing untuk kedua mantan ODGJ tersebut. Kapolres Madiun berharap dengan memelihara kambing, keduanya dapat menambah kegiatan dan kesibukan serta melatih untuk berternak hewan.
“Semoga niat baik Polres Madiun ini, bisa membawa manfaat dan berkah buat yang bersangkutan serta dapat kembali bersosialisasi dimasyarakat,” harap Kapolres Madiun.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Candimulyo, Elly mengucapkan terima kasih atas bantuan dan inisiatif Kapolres Madiun yang membantu warga desanya yang mengalami gangguan jiwa. Ia berharap mantan ODGJ tersebut dapat kembali sembuh dan bisa bersosialisasi dimasyarakat.
“Saya berharap pak tasemin sehat terus dan terima kasih atas bantuan kambing semoga bermanfaat bagi keluarga pak tasemin,” ungkap Kepala Desa Candimulyo.
Selain itu Kapolres Madiun juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Madiun, jika menemukan atau di lingkungannya terdapat warga ODGJ untuk menjaga dan menghormati seperti pada umumnya.
Namun jika sudah dinilai mengkhawatirkan, Kapolres Madiun berharap dapat melaporkannya baik ke Polsek terdekat maupun ke Polres Madiun untuk nantinya dikirim ke Rumah sakit jiwa. karena ini adalah program dari Kapolres Madiun terkait Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), yang mana dalam program tersebut Polres Madiun membantu kesembuhan para ODGJ di wilayah Kab. Madiun dengan mengirimnya berobat ke RSJ Menur Surabaya. (Mrt)
Editor : Redaksi