x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Madiun Tetapkan 4 Tersangka Atas Meledaknya Petasan di Madiun

Avatar beritaplus.id

Hukum dan Kriminal

Madiun - beritaplus.id | Terkait adanya ledakan petasan yang mengakibatkan sebuah rumah milik Sulastri warga Dusun Wonokromo,Desa Nglandung, kecamatan Geger Kabupaten Madiun rusak parah dan menimbulkan korban jiwa pada Rabu (27/04/2022) lalu kini petugas dari satuan resort kriminal polres Madiun menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Ke empat tersangka tersebut diantaranya DA(24) warga Nglandung kecamatan Geger, MRS (20), ATA (21), dan VRA alias Basir (21) warga Desa Kedondong kecamatan Kebonsari kabupaten Madiun selaku penjual obat.

Keempat pelaku ini di amankan petugas lantaran telah menguasai dan menyimpan bahan peledak jenis obat mercon seberat 1 kg, yang kemudian meledak hingga mengakibatkan korban serta kerusakan rumah.

Saat di mintai keterangan Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo pada saat gelar press rilis Jumat, (29/4/2022) menerangkan, bahwa polres Madiun telah menetapkan empat tersangka dalam kasus meledaknya petasan di wilayah kecamatan Geger kabupaten Madiun beberapa waktu lalu, selain mengamankan pelaku polres Madiun juga telah mengamankan beberapa barang bukti seperti kertas yang akan di gunakan untuk membuat petasan, pecahan tembok akibat ledakan, satu pecahan pintu, satu buah pecahan genting.

"Peristiwa ini berawal dari meledaknya bahan Peledak di rumah Amsat yang terjadi pada Rabu (27/4) sekitar PKL 04.00 wib, yang telah mengakibatkan korban luka serta kerusakan sebuah rumah .Berdasarkan dari hasil penyidikan dan pengembangan kemudian kita berhasil ungkap bahwa bahan peledak itu di miliki oleh 3 orang diantaranya DA (24) MRS ( 20) ATA (21).dimana salah satu di antaranya sedang berada di rumah sakit untuk di lakukan perawatan akibat terkena ledakan, dan satu tersangka VRA (21) yang memperjual belikan bahan peledak tersebut."terangnya

Selain itu Anton Prasetyo juga menyampaikan Bahwa saat ini polres Madiun masih mengamankan 3 pelaku lantaran satu pelaku masih di rawat di rumah sakit.

Dari hasil pengembangan di ketahui tiga pelaku DA, MRS, ATA, ini membeli 2 kg bubuk mesium dari VRA dengan harga Rp 275.000,- /kg. Yang akan di gunakan untuk membuat petasan yang rencananya akan di ledakan pada Malam takbiran.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka di jerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat no.12 tahun 1951 Yang hukuman maksimal tuntutan seumur hidup.(mrt)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 12:20 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ijazah Alumni Diduga Ditahan, SMK Muhammadiyah 2 Jogoroto Minta Lunasi Tunggakan Rp 5,4 Juta

Jombang - beritaplus.id | Praktik penahanan ijazah siswa oleh sekolah kembali menjadi sorotan. Pasalnya, ijazah merupakan hak mutlak peserta didik setelah ...
Kamis, 22 Jan 2026 07:30 WIB | TNI dan Polri

Program “Polantas Menyapa” Diperkuat, Pelayanan Samsat Sampang Dijamin Cepat dan Akuntabel

SAMPANG, Beritaplus.id – Upaya Polres Sampang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional terus ditingkatkan.  Salah satunya melalui pelaksanaan pr ...
Kamis, 22 Jan 2026 06:10 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bantah Kabar Diamankan Kejati, Bupati Sampang Pastikan Tetap Jalankan Agenda Dinas

SAMPANG, Beritaplus.id – Kabar yang menyebut Bupati Sampang H. Slamet Junaidi diamankan dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dipastikan t ...
Rabu, 21 Jan 2026 19:00 WIB | Peristiwa

Meriah SMKN 1 Sawoo Gelar Creative School Event Grow Together Shine Forever-Tumbuh Bersama Bersinar Selamanya

Ponorogo, beritaplus.id | SMKN 1 Sawoo kembali menegaskan diri sebagai sekolah SMK Pusat Keunggulan yang aktif meraih prestasi dan berkarakter sejak dini. Tak ...
Rabu, 21 Jan 2026 18:46 WIB | Hukum dan Kriminal

Kejari Belum Tetapkan Tersangka. Meskipun Kasus Pungli PT SL Desa Wonosari Naik Penyidikan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan belum menetapkan satu tersangka pun di kasus dugaan pungutan liar ...
Rabu, 21 Jan 2026 17:48 WIB | Peristiwa

Silaturahmi Bareng Pedagang. Taufiqul Ghoni Berpesan Rawat dan Jaga Kebersihan Pasar

Pasuruan - beritaplus.id | Usai dilantik Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan, ...