x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Transtoto : Pemanfaatan Hutan Untuk Kesejahteraan Tidak Harus Di Jawa

Avatar
beritaplus.id
Senin, 04 Jul 2022 20:18 WIB
Advertorial

Jakarta - beritaplus.id| Upaya para penyinta hutan untuk tetap menolak penetapan 1,1 juta hektare Kawasan Hutan Perhutani dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) sesuai SK Menteri LHK nomor 287/2022 di Jawa pantas diperhatikan serius.

Secara logik dan faktual kebijakan Menteri LHK tersebut amat berbahaya bagi lingkungan hidup Jawa-Madura dan persatuan bangsa.

"Itu semua terkait potensi datangnya bencana lingkungan yang besar serta pengerdilan Perum Perhutani yang nampak sudah merupakan niat kolektif mereka sejak tahun 2000-an", kata Dr. Transtoto Handadhari, Dirut Perum Perhutani 2005-2008.

"Perhutanan Sosial (PS) yang menjadi sebagian besar roh KHDPK sebenarnya kami dukung. Tapi perencanaannya sangat tidak matang, tidak etik, melecehkan petugas hutan, serta lokasi dan keluasannya tanpa mempertimbangkan bencana serta eksistensi masyarakat desa hutan yang sudah lama mapan", tambah Transtoto.

"Saya tanggal 28 Mei 2022 di acara UGM Yogyakarta sudah menyampaikan opsi penyelesaian masalah kisruh KHDPK ini yang selayaknya diacu dengan arif agar tidak terjadi kasus tenurial, bentrok fisik dan perusakan hutan yang makin meluas. Intinya kebijakan harus dipertimbangkan sesuai kapasitas lahan, menghindari terjadinya bencana lingkungan, dipersiapkan dengan sangat matang, disamping diberlakukan sanksi-sanksi pelanggaran hukum kerusakan hutan yang telah terjadi", ujar Transtoto, rimbawan KAGAMA melihat reaksi pemerintah yang tidak peduli kekhawatiran masyarakat yang terus meluas ini.

"Bukankah pelunasan janji pemanfaatan lahan hutan 12,7 juta hektare tidak harus mengganggu dan membahayakan Jawa yang hutannya sudah sangat berkurang sambil memajukan daerah-daerah di luar Jawa?", tutur Transtoto dengan nada heran atas pemaksaan program KHDPK Jawa tersebut.(th/dzul)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 30 Mar 2025 14:18 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Silang sengkurat pengembalian sisa anggaran Pemilu 2024 terus berjalan. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mencurigai penggunaan ...
Sabtu, 29 Mar 2025 19:26 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, SIK tegaskan akan memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan ...
Sabtu, 29 Mar 2025 14:28 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Terungkap seorang pria berenisial N minta uang senilai Rp 40 juta ke keluarga Lusino tersangka narkoba untuk rehabilitasi. Hal ini ...