Ponorogo - beritaplus.id | Kabupaten Ponorogo tahun 2022 ini tanggal 22 Nopember akan mengadakan pilihan kapala desa (pilkades) secara serentak di 23 desa yang berada di 13 kecamatan yakni kecamatan Ngrayun, Slahung, Bungkal, Jetis, Balong, Siman, Kauman, Sampung, Sukorejo, Babadan, Jenangan, Ngebel, dan kecamatan Jambon.
“Untuk tahap prosesnya, kita sedang mempersiapkan regulasinya ke tingkat kabupaten kemudian di desa perdes. Sudah dibuat perdes dalam tahap klarifikasi di DPMD dalam satu dua hari itu sudah sampai di desa,”terang Toni Sumarsono Kepala Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Kamis (15/9/2022).
Menurut Toni, klarifikasi itu mencocokan materi yang ada di Perdes itu ada penyimpangan tidak, dengan perda dan perbup nya. Karena untuk pilkades nanti akan ada satu perda satu perbup 4 perbup perubahan dan surat keputusan bupati mempertajam dari perbup perbup tersebut,”kata Toni yang Alumnus SMAN 2 Ponorogo ini.
Untuk kesiapannya, DPMD sudah melaksanakan persiapan regulasinya sudah mengundang camat yang ada pilkadesnya dan kasipemnya.
“Dan kita sudah satu bahasa. Tahapan sudah dimulai yang perdes sudah kita undangkan sudah kita lalui. Mulai tanggal 14 sd 17 di tingkat desa pembentukan panitia pilkades di masing masing desa dalam kurun waktu 3 hari ini,”jelasnya.
“Setelah itu nanti tgl 21 September sudah mulai pantarlih dan juga diumumkan lowongan terhadap masyarakat yang mau mencalonkan diri sebagai kepala desa tahun 2022 ini,”tambahnya.
Terkait bantuan dalam penyelenggaraan pilkades ini didanai dari APBD. Tapi karena keterbatasan anggaranya, APBD bisa mensuplyai, menstimulan, atau memberi bantuan kepada desa yang menyelenggarakan pilkades ini sesuai dengan klasifikasi jumlah pemilih.
“Di dalam Perbupnya sampai dengan jumlah pemilih 1000 orang dapat bantuan 45 juta, 1001 sd 1500 orang dapat bantuan 50 juta, dalam jarak 500 orang dapat tambahan 5 juta. Yang terendah 45 juta desa Menang dan yang tertinggi desa Baosan Kidul dan Krebet itu bantuanya masing masing 100 juta karena asumsi perkiraan jumlah pemilih 5476 untuk Baosan Kidul, dan untuk krebet 5886. Itu baru asumsi berdasarkan DPT pada saat pemilu terakhir dilaksanakan.,”pungkasnya.
Editor : Redaksi