x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Waduh, Debitur Kredit Menjadi Tersangka, Ada Apa?

Avatar beritaplus.id

Hukum dan Kriminal

Surabaya-beritaplus.id | Sidang lanjutan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa 31/01/2023 kembali di gelar bahwa, perkara ini bermula ketika Klien kami Yon Permadian Tesna , ST ditawarkan oleh Bank Jatim dan Arif Afandi selaku Analis Kredit untuk mengajukan Kredit di Bank Jatim Cabang Kepanjen.

Dengan Penasehat hukum: Law Office Dr.Hendra Wijaya,S.T.,S.H.,M.H, yang beralamat di Jl. Erlangga Raya 41 B-C kota Semarang beserta teamnya :

1. Hendrikus Deo Peso,S.H.M.H.

2. Walden van Houten,S.Kom.,S.H.

3. Eriek Y Taher,S.H.

4. Arief R Hachim,S.H. 

5. Baidlowi S.H.

6. Happy Nurani Sipahutar,S.H.

Dalam pengajuan kredit, klien kami Yon Permadian Tesna ST selaku Debitur adalah PASIF, dimana segala persyaratan diurus dan diatur oleh pihak bank yaitu saudara Arif Afandi selaku analis dan karyawan bank Jatim yg sudah menjadi terpidana dalam perkara lain, dan di ACC oleh kepala cabang dan juga Penyedia kredit.

Pada tahun 2017, Klien Kami lancar dalam melakukan pembayaran, tetapi saat terjadi  pandemi yaitu tahun 2020 Klien Kami mengalami keterlambatan pembayaran pada Bank Jatim", tegas Walden Van Houten S.Kom.SH 

Bahwa terkait dengan keterlambatan Pembayaran tersebut, yang mengejutkan Kami, justru menghadapi proses hukum dan menjadi Tersangka dengan tuduhan melakuan perbuatan merugikan keuangan negara",tutur Walden.

Harusnya permasalahan kredit macet adalah ranah perdata, khususnya Perbankan, sudah ada undang-undang yang mengatur dan juga  mekanisme penyelesaiannya. jika Debitur gagal bayar.

Selain itu dalam hal perjanjian kredit juga sudah diletakkan jaminan, bisa dieksekusi jika debitur wanprestasi.

Jadi permasalahan ini sudah ada mekanisme penyelesaiannya, Bank juga memberikan kredit sudah pasti menerapkan manajemen resiko, juga ada prinsip kehati-hatian Bank.

Bahwa kemudian, kredit macet dimasukkan Tipikor, dan menjadikan pertanyaan besar!

 

Menurut Hendrikus bukan tidak mungkin akan ada banyak Nasabah bank yang macet kreditnya menjadi terdakwa di Tindak Pidana Korupsi. Dengan demikian Nasabah jadi takut kalau mau kredit, karena kalau macet bisa masuk Penjara ", sahut Hendrikus Deo peso.

Bahwa, pada saat ini Klien Kami tengah disidangkan di PN Tipikor Surabaya dan sudah pada agenda pemeriksaan Saksi.

Bahwa sebagai informasi, adapun alasan Klien Kami terlambat melakukan Pembayaran tidak hanya dikarenakan Pademi Covid, namun juga dikarenakan perbuatan Pimpinan Bank Jatim pada saat itu yakni Ridho, Edhowin dan Arif Afandi yang mengambil uang milik Terdakwa dengan berdalih bahwa semua proses pengajuan kredit yang direkomendasikan oleh Kepala Cabang dan Penyedia Nasabah diwajibkan atau dikenakan fee 10 persen.

Bahwa Sdr. Arif Afandi yang juga turut menjadi Saksi dibawah sumpah dalam persidangan membenarkan dan mengakui bahwa dia juga turut menerima sejumlah uang dari Pimpinannya yaitu Mohamad Ridho atas dasar mengatur dan membuatkan persyaratan kredit, Hal demikian terjadi karena Debitur adalah pasif.

Bahwa terhadap kebijakan atau kewajiban memberikan fee 10 persen dari Pimpinan Cabang berdasarkan keterangan Arif Afandi Membuat Klien kami sangat dirugikan, sehingga dalam hal ini klien Kami bukannya menerima perlindungan hak-hakNya sebagai Nasabah melainkan menjadikannya sebagai Terdakwa dengan tuduhan merugikan keuangan negara.

Sehingga dalam kasus ini sangat jelas,Arif Afandi terkesan dibiarkan oleh Jaksa sebagai Penyidik yang menangani kasus tersebut dengan tidak menjadikan sebagai tersangka dalam Perkara ini ada apa?

"Jaksa seolah-olah membiarkan Terduga Pelaku Kejahatan dan tidak segera di Proses hukum",pungkas Hendrikus.

 Lanjut Hendrikus menjadi pertanyaan buat kami ada apa di balik ini semua, Mengapa Jaksa tidak bersedia bahkan terkesan tertutup,sehingga sampai saat ini Arif Afandi masih bebas dan tidak diproses secara hukum.

Kasus perkara tindak pidana Korupsi seringkali menimbulkan berbagai pertanyaan dikalangan masyarakat luas, terkait pihak-pihak yang terlibat dan tidak di ‘seret’ ke Rana Hukum. (syd)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 07:18 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ponorogo Inotek Award 2026 Diikuti 78 Inovator, Bunda Lisdyarita Resmi Buka Expo Inovasi

PONOROGO, Beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mendorong lahirnya berbagai inovasi guna meningkatkan Indeks Inovasi Daerah (IID). Salah satu l ...
Senin, 02 Nov 2026 16:34 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Irup Upacara Di SMPN 2 Ponorogo Sekaligus Launching Gema Wicara

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri melalui gerakan “Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.I ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:48 WIB | Peristiwa

Pentas Seni hingga Penjelajahan, LT I Penggalang SMPN 1 Jambon Tanamkan Karakter Mandiri

PONOROGO, Beritaplus.id – SMP Negeri 1 Jambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Gugus Depan 2 ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:09 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Sweeping Gang Motor di Jalur Tretes 

Pasuruan, beritaplus.id | Maraknya aksi balap di jalur Tretes, membuat warga Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan geram. Puluhan warga mayoritas ...
Minggu, 01 Nov 2026 09:41 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Reog Inklusif Ponorogo Curi Perhatian Peserta Workshop Nasional Muhammadiyah

Ponorogo - beritaplus.id | Kolaborasi dua grup reog andalan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Ponorogo, yakni Reog Taruno Suryo SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo (SMA ...
Minggu, 01 Nov 2026 06:10 WIB | Peristiwa

Anniversary ke-2 Sahabat CESA Menggelar Pesta Rakyat, Santuni Anak Yatim dan Gerakan UMKM 

Pasuruan, beritaplus.id | Perkuat persaudaraan dan jalin silahturahmi Sahabat CESA (Cerdas dan Santun) menggelar Anniversary ke-2. Acara ini digelar di ...
Sabtu, 31 Okt 2026 23:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Bank Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat, Melalui Program Mantab

Ngawi, beritaplus.id | PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup nasabah pensiunan melalui ...
Sabtu, 31 Okt 2026 12:47 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Bongkar Mafia Pengoplos Baras di Beji. Empat Orang Ditahan 

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar mafia pengoplos beras, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 62 ayat ...
Sabtu, 31 Okt 2026 04:24 WIB | Peristiwa

Peringati HUT ke-81 Jatim, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Berikan Layanan Perbaikan Elektronik Gratis

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan bersama SMK N ...
Jumat, 30 Okt 2026 21:47 WIB | Hukum dan Kriminal

Eks Bendahara RSUD Sampang Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BLUD Capai Rp 5 Miliar

Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) sebagai tersangka k ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:29 WIB | Hukum dan Kriminal

Hakim Tipikor Brondong Saksi Ahli di Sidang Perkara Markus PKBM 

Pasuruan, beritaplus.id | Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan tiga orang ahli yakni dua orang ahli Inspektorat dan satu orang ahli ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Peduli Sesama, DPD PSI Kabupaten Pasuruan Gelar Jumat Berkah 

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi bersama Dewi Pertiwi Pasuruan ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:05 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Gandeng PLN dan Len Industri Perkuat Ekosistem Program Motor Listrik Nasional

Jakarta, beritaplus.id - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Motor Listrik Nasional (Molinas) yang dicanangkan pemerintah. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:36 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi dan Pastikan Keandalan Layanan bagi Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id — Pertamina Patra Niaga terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:31 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

Banyumas, beritaplus.id – PT Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Koperasi mulai mengembangkan ekosistem pengumpulan minyak jelantah atau Used Cooking Oil ...