x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kinerja Inspektorat Jombang Diragukan, Terkait Audit Setwan

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 10 Agu 2023 13:47 WIB
Peristiwa

Jombang - beritaplus.id | Inspektorat  Kabupaten Jombang merupakan unsur pengawasan pemerintahan daerah yang di pimpin oleh Inspektor.Karena itu, dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati, melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Inspektorat juga mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi. Salah satu tugas fungsi Inspektorat adalah perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya. 

Keterangan dihimpun dari berbagai sumber, Inspektorat Jombang kini sedang melakukan pemeriksaan audit kepada Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Jombang.

Kinerja Inspektorat Jombang  menjadi sorotan publik Jombang terkait bagaimana hasil Audit untuk kegiatan pengelolaan anggaran dari Sekretariat DPRD Kabupaten Jombang antara tahun 2022 sampai 2023. 

Namun sangat disayangkan, sampai sekarang masih belum dapat mengetahui, sampai dimana jalannya proses audit itu. 

Tim Inspektorat sebagai auditur dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunakan Aparatur Negara Nomor 5 tahun 2008, tentang standart Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( Permenpan No.5/ 2008) secara “Eksplisit dan Tegas”, dan dinyatakan, Pengawasan Intern Pemerintah merupakan Fungsi managemen yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

Melalui pengawasan intern dapat diketahui apakah instansi pemerintah telah melaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsinya secara efektif, efisien, transparan, akuntabel serta bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Apakah itu nantinya dijalankan oleh Tim Auditor  Inspektorat Jombang. Pertanyaannya, bisakah Tim Auditor Inspektorat Jombang dipegang kejujuran nya dalam melakukan audit di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Jombang. 

Ketika ditanya bagaimana hasil audit yang dilakukan selama ini diijawab  oleh Eko Prasetyo dari Inspektorat, ” Mohon diberi waktu untuk mencermati dan menelaah ya mas, karena berbarengan dengan kegiatan audit lainnya,” ujarnya.

Beberapa minggu kemudian dikonfirmasi lagi, dan dijawab,” Masih dalam proses audit mas,” jawab Eko. 

Sementara awak media berusaha komunikasi via WhatsApp juga menanyakan soal kegiatan pengadaan Mamin memakai metode dikecualikan? Hingga berita ini tayang Eko, belum menjawab.( ajr )

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 19 Jan 2025 19:50 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Proyek pengerjaan pemadatan lahan di Jalan Raya Surabaya-Malang di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo diduga belum memiliki izin ...
Minggu, 19 Jan 2025 17:02 WIB | Politik dan Pemerintahan
Desa Baosan Kidul : Antisipasi Bencana di Tengah Musim Penghun Libatkan 67 RT ...
Minggu, 19 Jan 2025 11:55 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id - Program pengumpulan Used Cooking Oil (UCO) atau minyak jelantah di sejumlah SPBU dan rumah sakit IHC Pertamina terus mendapat ...