x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kepepet Kebutuhan Lebaran, Rampok Toko dengan Bekap Karyawati Hingga Meninggal Dunia

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 04 Apr 2024 14:39 WIB
Hukum dan Kriminal

Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan YM, 22 tahun, seorang pegawai toko di Semambung, Gedangan, Sidoarjo meninggal dunia pada kejadian Minggu (31/3/2024) malam.

Identitas dan modus yang dilakukan pelaku berhasil terungkap dari CCTV mini market. Pelaku seorang laki-laki yang masuk ke dalam toko melalui pintu belakang khusus karyawan. Ia berpura-pura beli pulsa, lalu mengancam korban dengan pisau dapur namun korban berteriak ketakutan.

Kemudian pelaku membekap korban, tangan kiri mencekik leher dan tangan kanan membekap mulut serta hidung menggunakan jilbab yang dipakai korban, sambil kaki kanan pelaku menindih perut korban selama sekitar 10 menit hingga korban lemas. Sehingga korban tidak bisa bernafas dan akhirnya meninggal dunia, selanjutnya pelaku mengambil hand phone milik korban dan uang hasil penjualan yang ada di toko tempat korban bekerja.

Selanjutnya Tim Penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo bersama Polsek Gedangan melakukan olah TKP, menganalisa rekaman CCTV yang ada di TKP dan melakukan wawancara terhadap para saksi, hingga selang waktu 6 jam akhirnya penyidik berhasil mengamankan seorang laki-laki atas nama P.R. yang turut mengamati kegiatan olah TKP membaur bersama masyarakat.

“Pelaku kost di dekat TKP. Dari hasil penggeledahan petugas ada barang bukti sejumlah Rp. 4.995.000 yang merupakan hasil pencurian. Pelaku juga mengambil dua handphone dari korban,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Selasa (2/4/2024).

Pelaku melakukan pencurian dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi, dirinya mengaku baru saja diberhentikan bekerja di sebuah hotel dan selanjutnya memerlukan uang untuk pulang kampung pada saat Hari Raya Idul Fitri. Ancaman hukuman terhadap pelaku 15 tahun penjara sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHPidana. (ins)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 11 Apr 2025 17:18 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Seorang pengacara, Wiwik Tri Haryati menyatakan siap menghadirkan saksi ahli dari Dewan Pers (DP) terkait kasus penyebaran berita ...
Jumat, 11 Apr 2025 12:25 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Wiwik Tri Haryati seorang pengacara mengungkapan telah melaporkan sebuah media online lokal di Pasuruan ke Dewan Pers (DP) atas ...
Kamis, 10 Apr 2025 18:06 WIB | TNI dan Polri
Ponorogo, beritaplus.id | Polsek Sukorejo Polres Ponorogo, menggelar Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kekompakan ...