x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Keluarga Pelaku Pencabulan Anak di Lamongan Minta Orang Tua Korban Cabut Laporan Polisi

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 25 Apr 2024 12:38 WIB
Hukum dan Kriminal

Lamongan - beritaplus.id | Maraknya kasus pecabulan pada anak di bawah umur terus mengalami peningkatan.

Nasib pilu melanda Perempuan inisial TW (37) dan KF (40) kedua wanita tersebut ibu dari kedua korban diduga tak terima anaknya jadi korban cabul inisial IW ( 62 )
Desa Ngayung, Kecamatan Maduran

KF dan TW diketahui telah melapor ke kepolisian atas pencabulan diduga dilakukan IW sang guru ngaji terhadap anaknya ke Polres Lamongan

Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/62/III/2024/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR

Polisi telah menetapkan tersangka hingga menahan IW seorang oknum guru ngaji yang mencabuli muridnya. Meski demikian, keluarga menyebut banyak pihak yang melakukan upaya campur tangan atau ikut campur agar laporan korban di kepolisian dicabut.

KF salah satu orang tua anak yang menjadi korban pencabulan mengatakan ada upaya campur tangan atau ikut campur dari berbagai pihak meminta korban atau orang tua korban mencabut laporan dugaan pencabulan yang dilakukan IW, tuturnya

KF ( 40 ) minta keadilan untuk anak saya. Keluarga pelaku sempat beberapa kali ke rumah saya, mohon-mohon untuk dicabut laporan, saya tidak mau

Saya kuwatir masa depan anak saya,karena dampak yang mereka alami bisa melekat hingga diri mereka dewasa. Tidak hanya pada kesehatan fisik, ini juga berdampak pada kondisi kesehatan mental mereka, tutur KF, Kamis ( 25/4 )

Saya mengucapkan banyak terimakasih telah dibantu teman-teman perantau yang tak pernah ragu memberi dukungan moral dan semangat hingga proses kasus anak saya berjalan dan terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka

Sementara sumber terpercaya beritaplus.id menuturkan memang benar adanya bahwa keluarga tersangka mendatangi orang tua korban guna meminta untuk mencabut laporan, bahkan beredar undangan yang ditujukan kepada orang orang tertentu untuk musyawarah diduga ada upaya untuk menghentikan kasus tersebut sayangnya dalam undangan yang di share lewat akun WhatsApp tidak tertera yang mengundang, gerutunya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 28 Agu 2025 17:43 WIB | Peristiwa
Proyek Irigasi P3A Reena Putri di Desa Komis Jadi Sorotan ...
Kamis, 28 Agu 2025 13:27 WIB | TNI dan Polri
SAMPANG, Beritaplus.id – Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan Raya Jrengik ( ...
Kamis, 28 Agu 2025 11:12 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan - beritaplus.id | Operasi gabungan yang digelar Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kepolisian dan bea cukai berhasil mengamankan ribuan batang rokok ...