x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Keluarga Pelaku Pencabulan Anak di Lamongan Minta Orang Tua Korban Cabut Laporan Polisi

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 25 Apr 2024 12:38 WIB
Hukum dan Kriminal

Lamongan - beritaplus.id | Maraknya kasus pecabulan pada anak di bawah umur terus mengalami peningkatan.

Nasib pilu melanda Perempuan inisial TW (37) dan KF (40) kedua wanita tersebut ibu dari kedua korban diduga tak terima anaknya jadi korban cabul inisial IW ( 62 )
Desa Ngayung, Kecamatan Maduran

KF dan TW diketahui telah melapor ke kepolisian atas pencabulan diduga dilakukan IW sang guru ngaji terhadap anaknya ke Polres Lamongan

Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/62/III/2024/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR

Polisi telah menetapkan tersangka hingga menahan IW seorang oknum guru ngaji yang mencabuli muridnya. Meski demikian, keluarga menyebut banyak pihak yang melakukan upaya campur tangan atau ikut campur agar laporan korban di kepolisian dicabut.

KF salah satu orang tua anak yang menjadi korban pencabulan mengatakan ada upaya campur tangan atau ikut campur dari berbagai pihak meminta korban atau orang tua korban mencabut laporan dugaan pencabulan yang dilakukan IW, tuturnya

KF ( 40 ) minta keadilan untuk anak saya. Keluarga pelaku sempat beberapa kali ke rumah saya, mohon-mohon untuk dicabut laporan, saya tidak mau

Saya kuwatir masa depan anak saya,karena dampak yang mereka alami bisa melekat hingga diri mereka dewasa. Tidak hanya pada kesehatan fisik, ini juga berdampak pada kondisi kesehatan mental mereka, tutur KF, Kamis ( 25/4 )

Saya mengucapkan banyak terimakasih telah dibantu teman-teman perantau yang tak pernah ragu memberi dukungan moral dan semangat hingga proses kasus anak saya berjalan dan terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka

Sementara sumber terpercaya beritaplus.id menuturkan memang benar adanya bahwa keluarga tersangka mendatangi orang tua korban guna meminta untuk mencabut laporan, bahkan beredar undangan yang ditujukan kepada orang orang tertentu untuk musyawarah diduga ada upaya untuk menghentikan kasus tersebut sayangnya dalam undangan yang di share lewat akun WhatsApp tidak tertera yang mengundang, gerutunya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 21 Nov 2024 18:59 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR), Lujeng Sudarto mendesak Direktorat Jendral Penegakan Hukum ...
Kamis, 21 Nov 2024 16:16 WIB | Ekbis dan Hiburan
Jakarta, beritaplus.id– Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Terminal LPG Bima yang ditugaskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) k ...
Kamis, 21 Nov 2024 15:57 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan ...