x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Keluarga Pelaku Pencabulan Anak di Lamongan Minta Orang Tua Korban Cabut Laporan Polisi

Avatar Muhajir

Hukum dan Kriminal

Lamongan - beritaplus.id | Maraknya kasus pecabulan pada anak di bawah umur terus mengalami peningkatan.

Nasib pilu melanda Perempuan inisial TW (37) dan KF (40) kedua wanita tersebut ibu dari kedua korban diduga tak terima anaknya jadi korban cabul inisial IW ( 62 )
Desa Ngayung, Kecamatan Maduran

KF dan TW diketahui telah melapor ke kepolisian atas pencabulan diduga dilakukan IW sang guru ngaji terhadap anaknya ke Polres Lamongan

Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/62/III/2024/SPKT/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR

Polisi telah menetapkan tersangka hingga menahan IW seorang oknum guru ngaji yang mencabuli muridnya. Meski demikian, keluarga menyebut banyak pihak yang melakukan upaya campur tangan atau ikut campur agar laporan korban di kepolisian dicabut.

KF salah satu orang tua anak yang menjadi korban pencabulan mengatakan ada upaya campur tangan atau ikut campur dari berbagai pihak meminta korban atau orang tua korban mencabut laporan dugaan pencabulan yang dilakukan IW, tuturnya

KF ( 40 ) minta keadilan untuk anak saya. Keluarga pelaku sempat beberapa kali ke rumah saya, mohon-mohon untuk dicabut laporan, saya tidak mau

Saya kuwatir masa depan anak saya,karena dampak yang mereka alami bisa melekat hingga diri mereka dewasa. Tidak hanya pada kesehatan fisik, ini juga berdampak pada kondisi kesehatan mental mereka, tutur KF, Kamis ( 25/4 )

Saya mengucapkan banyak terimakasih telah dibantu teman-teman perantau yang tak pernah ragu memberi dukungan moral dan semangat hingga proses kasus anak saya berjalan dan terlapor sudah ditetapkan menjadi tersangka

Sementara sumber terpercaya beritaplus.id menuturkan memang benar adanya bahwa keluarga tersangka mendatangi orang tua korban guna meminta untuk mencabut laporan, bahkan beredar undangan yang ditujukan kepada orang orang tertentu untuk musyawarah diduga ada upaya untuk menghentikan kasus tersebut sayangnya dalam undangan yang di share lewat akun WhatsApp tidak tertera yang mengundang, gerutunya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...