x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Polres Lamongan Lelet Tindak Tambang Ilegal Milik Martinus di Desa Mantup

Avatar
beritaplus.id
Senin, 19 Agu 2024 13:10 WIB
Peristiwa

Lamongan, beritaplus.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) mengkritisi kinerja Satreskrim Polres Lamongan dalam penindakan hukum terhadap pelaku usaha tambang ilegal di wilayah hukumnya. Kesan main mata pun ditudingkan terhadap oknum Polres Lamongan yang membiarkan pelaku tambang ilegal beroperasi sampai dengan hari ini, Senin 19 Agustus 2024.

Dijelaskan Agus selaku Tim Investigasi Ormas KORAK, terduga pelaku tambang ilegal jenis pedel (limestone) dan tambang batu di Desa Mantup bernama Martinus. Dia menjalankan usahanya dengan menggunakan excavator dan puluhan dump truk.

Agus menduga, sebelum tambang ilegal itu beroperasi, Martinus sudah mengondisikan beberapa oknum aparat penegak hukum, sehingga segan dan lelet dalam menindaknya.

"Lokasinya jelas, pelakunya jelas, kurang apa lagi. Ilegal atau tidaknya, tinggal diamankan saja pelaku, minta surat izin tambangnya. Jika tidak bisa menunjukkan surat IUP OP dari Kementerian ESDM, lanjut proses hukum biar ada efek jera bagi penambang lain," kata Agus.

Dari investigasi yang dilakukan Ormas KORAK, di wilayah Desa Mantup terdapat beberapa lahan tambang dan beberapa pemilik. Diantaranya ada nama Punto yang ditaksir memiliki luas lahan tambang 17 ha. Kemudian dr Indra dari Kecamatan Benjeng, Atim dan Agus dari Kecamatan Porong (Kabupaten Sidoarjo), dan beberapa lahan milik petani.

"Diduga Martinus bekerjasama dengan petani sekitar untuk menjalankan usaha tambang. Dia diduga bayar kompensasi ke warga sekitar dan ke oknum Pemerintah Desa, supaya lancar menjalankan usahanya. Patut diduga pula, ada gratifikasi terhadap oknum Aparat Penegak Hukum biar tidak ditindak," ujar Agus.

Maka dari itu, Agus berkata, pihaknya juga akan melaporkan ke Propram supaya jika ada oknum yang terlibat, bisa dilakikan klarifikasi dan pemeriksaan. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 03 Nov 2025 14:08 WIB | Peristiwa
Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PT SL) di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur terus ...
Minggu, 02 Nov 2025 21:21 WIB | Peristiwa
Sampang - Beritaplus.id | Pemerintah terus mendorong keberhasilan program wajib belajar 13 tahun, yang kini mendapat dukungan penuh dari Cabang Dinas (Cabdin) ...
Minggu, 02 Nov 2025 17:33 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jombang — BeritaPlus.id | Dinilai terlalu tinggi dan tidak berpihak pada kondisi masyarakat, Ketua Lembaga Pengawal Program Pemerintah (LP3) Sapujagad, Rachman ...