x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

CV SES Diduga Nambang di Luar Titik Koordinat. Berikade Gus Dur Desak APH Bertindak  

Avatar
beritaplus.id
Jumat, 10 Mei 2024 15:42 WIB
Investigasi

Pasuruan - beritaplus.id | Ketua Barikade Gus Dur Kabupaten Pasuruan, Muslimin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat segera melakukan penyelidikan kasus dugaan penambangan ilegal yang dilakukan CV Silva Elit Sejahtera (SES) di Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, CV tersebut diduga melakukan penambangan jenis pasir dan baru (galian C) diluar titik koordinat.

"Kami menduga CV SES menambang diluar titik koordinat," kata Muslimin ketua Barikade Gus Dur Pasuruan pada beritaplus.id, Jumat (10/5/2024).

Selain itu, jarak lokasi penambangan yang dilakukan CV SES sangat dekat dengan permukiman warga sekitar serta jalan tol. "Kalau dibiarkan akan mengancam keselamatan warga," ucapnya.

Informasi berhasil digali beritaplus.id dilokasi tambang menyebutkan, CV SES menambang dilokasi lahan milik sejumlah warga. Sedangkan izin tambang atas nama S warga Lumajang. Dikelola oleh A asal Pasuruan.

"Kalau soal perizinan ada. Persoalannya penambangan yang dilakukan CV SES diluar titik koordinat," ungkap salah seorang warga yang rumahnya dekat dilokasi tambang.

"CV SES sewa ke sejumlah pemilihan lahan untuk diambil materialnya saja," sebutnya.

Ia menyebut, penambangan yang dilakukan CV SES seluas 9,2 hektar. Sedangkan penambang yang diduga dilakukan CV tersebut diluar titik koordinat seluas 3,4 hektar.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Mei 2025 12:00 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id – Aliansi Madura Indonesia (AMI) melontarkan kritik keras terhadap sejumlah kementerian yang dinilai lalai dalam menangani penyebaran k ...
Kamis, 22 Mei 2025 07:10 WIB | Investigasi
Jombang – beritaplus.id | Proyek pemasangan keramik di halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Wilayah Kabupaten Jombang diduga melanggar a ...
Rabu, 21 Mei 2025 15:23 WIB | Investigasi
Pasuruan, beritaplus.id | CV. JC terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, CV tersebut diduga melakukan penambangan pasir dan batu (sirtu) ...