x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bupati Sugiri Sancoko Serahkan Petikan SK Pengangkatan 69 Kepala Sekolah

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 05 Jun 2024 07:38 WIB
Peristiwa

Ponorogo - beritaplus.id | Sebanyak 68 kepala sekolah Sekolah Dasar dan 1 Kepala Sekolah SMP menerima petikan SK pengangkatan dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Selasa (4/6/2024).

Dalam amanatnya Bupati menandaskan bahwa kualitas kepala sekolah itu penting agar sekolah menjadi berkualitas dan bagus. Tiap sekolah ada perbedaan padahal sama negerinya sama gajinya.

Hal ini disampaikan Bupati Sugiri Sancoko usai menyerahkan petikan SK pengangkatan kepada 68 Kepala Sekolah tingkat SD dan 1 Kepala Sekolah tingkat SMP.

“Mudah mudahan sang kreator itu ada di kepala sekolah yang mampu menggerakan motor agar kemudian sekolahnya mampu menterjemahkan yang disebut kurikulum merdeka belajar artinya kurikulum yang harus dijiwai, dipahami betul oleh kepala sekolah agar murid dilayani betul.
Sekarang kepala sekolah harus menjadi pelayan yang baik untuk murid,”ungkapnya..

Bupati menambahkan, perbedaan sekolah antara sekolah yang berkualitas dan sekolah favorit dilihat siapa yang berkualitas siapa yang tepat untuk menjadi kepala sekolah di sekolah tertentu.

“Di pundak Bapak Ibu semua ada tugas agar sekolah menjadi berkualitas dan bagus,”tutur Bupati.

Bupati menegaskan anak anak yang ada di sekolah kuncinya ada di Bapak Ibu yang menjadi teladan di sekolah. Dunia putih apa merah tergantung dari perspektif masing masing, dari ilmu yang didapat.

“Ajari anak anak dengan ilmu pengetahuan dan saya titipkan anak anak untuk masa depan bangsa. Saya yakin denga cara ini ada kemajuan yang dasyat demi kecerdasan untuk generasi penerus,”pungkas Bupati Giri.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Drs. H. Nurhadi Hanuri,MM menyebut sistem perekrutan kepala sekolah sekarang menggunakan aplikasi sehingga tidak bisa langsung pengangkatan kepala sekolah.

“Hari ini kita serahkan SK nya dan setelah ini kita minta dibuka kembali agar kekurangan bisa terpenuhi khususnya untuk guru penggerak. Dan jika sudah lolos, kita tempatkan di sekolah yang belum ada kepala sekolahnya,”pungkasnya. (aw)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Jumat, 05 Sep 2025 05:24 WIB | Hukum dan Kriminal
Jakarta, beritaplus.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bergerak cepat menangkap tujuh orang yang diduga sebagai provokator a ...
Kamis, 04 Sep 2025 21:14 WIB | Politik dan Pemerintahan
Jombang, beritaplus.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan P ...
Kamis, 04 Sep 2025 20:26 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Akhmad Hudan Dariri (41) warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tamba'an, Kota Pasuruan diringkus polisi pada Kamis (4/9/2025) disebuah ...