Ponorogo - beritaplus.id | Berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba, jenis sabu disekitar jalan Trunojoyo, membuat Satnarkoba Polres Ponorogo bergerak cepat.
Petugas yang menyamar berhasil mengamankan APB didepan SPBU jalan Trunojoyo, dengan barang bukti satu bekas bungkus rokok yang didalamnya ada satu klip pastik bekas sabu.
"Dari hasil keterangan pelaku APB ini, ada pengiriman paket sabu melalui jasa pengiriman ekspedisi dari luar Jawa. Untuk mengelabuhi petugas, paket sabu dibungkus layaknya paket jam dinding, dengan dilapisi alumnium foil "kata Wakapolres Ponorogo Kompol Gandi Darma Yudanto, dalam rillis di Mapolres Ponorogo, Rabu (31/7/2024).
Wakapolres Kompol Gandi Darma menambahkan, dari hasil pengembangan, berhasil diamankan pelaku MLY, yang menerima paket sabu dari ekspedisi sekaligus bertugas mengirimkan. "Dari pelaku MLY inilah, diketahui jika pengambilan dan pengiriman adalah perintah dari pelaku NN, yang kini masih menjadi warga binaan Lapas yang berada diluar Ponorogo dalam kasus yang sama,"paparnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 55 gram atau senilai 66 juta rupiah.
Editor : Ida Djumila