x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Muncul Lokasi Tambang Ilegal Baru di Desa Mantup, Polisi Diminta Memproses Hukum Pelaku

Avatar Parman

Peristiwa

Pertambangan pedel atau limestone dan batu tak berizin masih menjadi momok yang tidak berkesudahan di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Buktinya, praktik usaha ilegal tersebut masih beroperasi di Desa Mantup, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, sampai sekarang, Rabu 14 Agustus 2024.

Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) mengendus, tetap beroperasinya bisnis tambang ilegal di Desa Mantup karena ada dugaan aliran dana yang masuk ke berbagai pihak, termasuk pula oknum Pemerintah Desa setempat, dengan dalih kompensasi. Padahal, kegiatan tambang ilegal di Desa Mantup justru membuat tekor pendapatan negara.

Aris Gunawan selaku Ketua LSM FPSR menjelaskan, kerugian akibat kegiatan usaha tambang ilegal di Desa Mantup tidak cuma kerugian lingkungan ekologis, tapi juga kerugian ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan.

"Sehabis ditambang tidak dilakukan reklamasi. Akibatnya banyak kubangan sedalam puluhan meter yang ditinggalkan penambang nakal. Mereka menjalankan usaha secara ilegal karena ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan. Jika penegak hukum tegas, penambang ilegal seperti yang ada di Desa Mantup tidak akan berani beroperasi," tegas Aris Gunawan.

Dari data yang dihimpun LSM FPSR, salah satu terduga pelaku penambangan ilegal di Desa Mantup berinisial Sdr. Mn. Aris berkata, terduga pelaku penambangan ilegal tersebut diduga tidak berkontribusi ke negara melalui pajak mineral bukan logam dan batuan. Jadi tidak mengherankan apabila PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Lamongan sangat minim.

Tercatat, per per 13 Agustus 2024, realisasi PAD Kabupaten Lamongan cuma Rp 242,55 miliar, dari anggaran Rp 529,62 miliar atau 45,80%. PAD dari pajak daerah realisasinya Rp 90,21 miliar dari anggaran Rp 169,10 miliar (53,35%), dan retribusi daerah sebesar Rp 6,75 miliar atau 36,22%.

"Di lokasi sekitar tambang supaya tidak ada yang mengambil foto, penjagaannya diperketat. Jika mau masuk lokasi tambang selain ada checker (petugas pencatat), juga menggunakan keamanan berbasis masyarakat atau preman," jelas Aris.

Aris berani menyebut tambang di wilayah Desa Mantup ilegal karena sudah mengecek ke instansi yang berwenang mengeluarkan perizinan, baik ke kantor Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, juga Kementerian ESDM. Meski tidak berizin, masih saja pelakunya lolos dari jeratan hukum.

Dikonfirmasi perihal keberadaan tambang di Desa Mantup, Mn tidak membantah jika dia melakukan usaha pertambangan di Desa Mantup.

"Iya pak," kata Mn singkat melalui pesan Whatsapp, Rabu, 14 Agustus 2024.
(*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...