x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Lucky Hakim Bukan Sosok Pejabat yang Amanah

Avatar Budi Utomo

Politik dan Pemerintahan

Indramayu - beritaplus.id | Beberapa waktu lalu, Lucky Hakim menjadi sorotan publik setelah secara mendadak mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Keputusan ini memicu kontroversi dan kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa Lucky tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik. 

Lucky Hakim, yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Indramayu pada tahun 2020 bersama Bupati Nina Agustina, mengumumkan pengunduran dirinya pada awal tahun 2023. 

Namun, keputusan ini tidak lepas dari kritik. Banyak pihak menilai bahwa sebagai Wakil Bupati yang telah terpilih oleh rakyat, Lucky seharusnya tetap menjalankan amanah yang diberikan hingga masa jabatannya berakhir. Pengunduran diri yang dianggap tiba-tiba ini menimbulkan kekecewaan, terutama bagi masyarakat Indramayu.

“Warga memilih dia dengan harapan akan ada perubahan yang lebih baik di Indramayu, tetapi dengan mundurnya dia seperti ini, warga merasa dikhianati," ujar Pengamat Kebijakan Publik, Iradat Ismail, yang merasa kecewa dengan keputusan tersebut.

Iradat Ismail juga menilai bahwa pengunduran diri Lucky Hakim menunjukkan kurangnya komitmen dan tanggung jawab dalam memegang amanah publik. 

"Jabatan publik adalah tanggung jawab besar yang tidak boleh dianggap enteng. Mundur di tengah jalan tanpa menyelesaikan tugas bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemimpin," lugasnya, Senin (19/8/2024).

Kemunduran Lucky Hakim, lanjut Iradat, telah menjadi catatan buruk perjalanan karier politiknya dan menjadi pelajaran bagi pejabat lain tentang pentingnya amanah dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

“Karena berdasarkan surat pengunduran diri yang bersangkutan alasannya sangat jelas yakni semata-mata karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Wabup Indramayu, kalau sudah sadar tidak mampu mengemban amanah, kenapa memaksakan diri maju kontestasi lagi," tanya Iradat.

Sebelumnya Partai Gerindra juga sudah menentang kehadiran Lucky Hakim di Indramayu. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Indramayu mewakili 31 dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Indramayu dengan tegas menolak Lucky Hakim untuk maju berkontestasi pada Pilkada 2024.

Selain karena dianggap tidak amanah, Gerindra Kabupaten Indramayu pun bertekad untuk memajukan kadernya sendiri pada pemilihan bupati Indramayu kali ini. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 28 Des 2025 12:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pameran “Waspada! Kilas Balik Tujuh” Jadi Penanda Konsistensi Komunitas Perupa Sampang Berkarya

SAMPANG, beritaplus.id – Sebanyak 17 seniman asli Kabupaten Sampang menampilkan karya seni rupa dalam pameran bertajuk “Waspada! Kilas Balik Tujuh”. Kegiatan ya ...
Minggu, 28 Des 2025 09:16 WIB | Desa Wisata dan Religi

SMPN 4 Ngrayun Raih Juara, Angkat Tema Situs Rambut Dalem dalam Lomba Literasi

Ponorogo - beritaplus.id | Reva Amel Aurellia, siswi SMP Negeri 4 Ngrayun, berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Literasi Wisata dan Budaya Ponorogo Rayon B. ...
Minggu, 28 Des 2025 07:26 WIB | Desa Wisata dan Religi

Baosan Kidul Terima Penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas Pelestarian Reog Sardulo Rambut Dalem

Ponorogo - beritaplus.ud | Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menerima penghargaan dari Keraton Surakarta Hadiningrat atas jasa mereka ...
Sabtu, 27 Des 2025 15:11 WIB | Peristiwa

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur

Pendaki LSM FPSR Kampanyekan Lingkungan dari Puncak Gunung Puthuk Siwur ...
Jumat, 26 Des 2025 13:59 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Mengkritik Mobdin Plat Merah Ditinggal Sembarangan 

Pasuruan, beritaplus.id | Sebuah mobil dinas (Mobdin) berplat merah nopol N-1171-TP warnah hitam jenis Avanza parkir selama tiga hari di halaman belakang ...
Jumat, 26 Des 2025 12:54 WIB | Peristiwa

Inilah Besaran UMK Kabupaten Jombang Tahun 2026

Jombang – beritaplus.id | Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2026 y ...