x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Tanaman Hias Asal Kota Kediri Diekspor ke USA

Avatar
beritaplus.id
Rabu, 04 Sep 2024 11:09 WIB
Ekbis dan Hiburan

Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri, Zanariah memberikan arahan kepada pelaku usaha tanaman hias, Kamis (29/8/2024). Hal itu disampaikan saat meninjau proses pengiriman tanaman hias untuk diekspor milik CV Kokonat Indonesia di Kelurahan Singonegaran, Kediri.

Dalam proses ekspor tanaman hias ini tidak lepas peran dari Karantina Jawa Timur, yang memastikan tanaman hias yang akan dikirim bebas dari investasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Pejabat Karantina Tumbuhan Jawa Timur di tempat layanan Kantor Pos Kediri, Eka Noviasari melakukan pemeriksaan fisik tanaman hias yang diekspor ke USA (Amerika Serikat) sebanyak 645 batang.

"Kami melakukan pemeriksaan fisik dan kesesuain jenis dan jumlahnya. Untuk selanjutnya dilakukan perlakuan dengan mengunakan nematisida yang bertujuan agar media pembawa bebas dari OPTK sebelum diterbitkan Phytosanitary Certificate," ujar Eka.

Ditempat terpisah, Kepala Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady, mengatakan untuk bisa ekspor harus memiliki Phytosanitary Certificate (PC) yakni sertifikat yang menjamin bahwa komoditas telah diperiksa dan bebas dari hama dan penyakit.

"Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Kediri dalam pendampingan ekspor tanaman hias. Namun perlu diperhatikan persyaratan negara tujuan untuk menghindari NNC atau komplain dari negara tujuan ekspor. Mari bersinergi guna mendukung ekspor tanaman hias," tutup Hari. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 30 Mar 2025 14:18 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Silang sengkurat pengembalian sisa anggaran Pemilu 2024 terus berjalan. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mencurigai penggunaan ...
Sabtu, 29 Mar 2025 19:26 WIB | TNI dan Polri
Pasuruan, beritaplus.id | Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, SIK tegaskan akan memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan ...
Sabtu, 29 Mar 2025 14:28 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan, beritaplus.id | Terungkap seorang pria berenisial N minta uang senilai Rp 40 juta ke keluarga Lusino tersangka narkoba untuk rehabilitasi. Hal ini ...