x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Diduga Menipu, Warga Tambak Asri Putri Malu Surabaya Dipolisikan

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

SURABAYA, BeritaPlus.id - Seorang warga Surabaya berinisial D.F. melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polsek Genteng, Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLP) bernomor STTLPM/195/I/2026/Reskrim/Polrestabes/SPKT Polsek Genteng, tertanggal 3 Januari 2026.

Dalam laporan tersebut, D.F. mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Hadi, terkait pekerjaan pembuatan etalase aluminium untuk kantor. Terlapor Hadi diketahui beralamat di Tambak Asri Putri Malu Nomor 39, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan keterangan dalam laporan Polisi, peristiwa bermula pada Kamis, 18 Desember 2025, saat pelapor berinisial D.F menghubungi Terlapor untuk memberikan pekerjaan pembuatan etalase aluminium di kantor baru yang beralamat di Jalan Jagalan I Nomor 16, Surabaya. Terlapor kemudian menyanggupi pekerjaan tersebut dan sepakat melakukan pengukuran lokasi.

Selanjutnya, pada Selasa, 24 Desember 2025, Terlapor datang ke lokasi kantor Pelapor di Jalan Jagalan I Nomor 16 Surabaya untuk melakukan pengukuran etalase. Beberapa menit setelah pengukuran, Terlapor mentransfer uang sebesar Rp3.000.000 sebagai biaya pekerjaan melalui rekening atas nama Anis Setianingsih, yang disebut sebagai istri Terlapor, melalui Bank Mandiri.

Namun hingga kini, pekerjaan pembuatan etalase tersebut tidak diselesaikan. Terlapor juga disebut tidak dapat dihubungi dan diduga menghilang, sehingga Pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp3 juta.

Atas kejadian tersebut, Pelapor secara resmi melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 468 dan Pasal 492 KUHP ke Polsek Genteng untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Pihak Polsek Genteng menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi serta pihak terkait. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...