Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Desa (Kades), Ngerong, Jemik Sadiman marah dan mengancam akan bubarkan keberadaan cafe-cafe plus karaoke di kawasan Ruko Gempol 9. Karena dinilai jadi biang kerok keributan. Bahkan, pihaknya akan melayangkan surat ke Pemkab Pasuruan untuk mencabut izin cafe-cafe tersebut.
"Selama meresahkan warga kegiatan di Gempol 9 harus berhenti," tegas Jemik Sadiman pada awak media, Rabu (18/9/2024).
Ia menyebut beberapa kali dirinya mendapat aduan dari warga desa soal aktifitas malam di cafe-cafe ruko Gempol 9 yang dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga. Mulai dari bising sampai keributan antar pengunjung atau tamu cafe. Sebelumnya, lanjut Jemik, pihak telah melayangkan surat himbauan kepada pengurus Gempol 9 agar tidak menyediakan atau pun menjual miras. "Jam 12.00 WIB paling lambat jam 1 semua cafe harus tutup. Namun rupanya oleh pihak pemilik atau pengurus tidak digubris," imbuhnya.
Menurutnya, keberadaan cafe-cafe di kawasan Ruko Gempol 9 tidak memberi manfaat bagi warga desa. Yang ada justru sebaliknya, mendatangkan masalah. Seperti kejadian beberapa waktu lalu, kasus Tidak Pidana Penjualan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap Polda Jatim. Lalu, perkalian antara oknum wartawan, LSM dengan pengunjung cafe. Terakhir, viralnya video setengah telanjang didalam room karaoke. "Kejadian-kejadian seperti ini jelas mencoreng Desa Ngerong. Jika dibiarkan terus tentunya akan berdampak buruk," imbuhnya.
Jemik berpesan, kepada pemilik tempat usaha dan pengurus Gempol 9 untuk memperhatikan lingkungan sekitar. "Apabila tidak dihiraukan maka saya bersama warga akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan," ancamnya.
Ada beberapa catatan 'hitam' untuk cafe atau warung kopi dilengkapi room karaoke ini. Diantaranya, kasus TTPO yang berhasil diungkap Polda Jatim beberapa waktu lalu. Perkelaian antara oknum yang mengaku wartawan dan LSM dan viralnya video nyaris telanjang. Kedua kasus ini telah masuk ke ranah hukum.
Editor : Ida Djumila