x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Teledor ! Proyek Jalan di Prigen Disorot Kejari

Avatar
beritaplus.id
Senin, 07 Okt 2024 16:15 WIB
Investigasi

Pasuruan, beritaplus.id | Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan soroti proyek pemeliharaan berkala jalan di Desa Buandang Ketan Ireng, Prigen senilai Rp 2 miliar bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT). Pasalnya, proyek berada di bawah Satuan Kerja Dinas Bina Marga ini dikerjakan berbeda yakni pembangunan jembatan.

Dimas Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait proyek tersebut. "Kita dalami dulu sambil mengumpulkan informasi dan bukti-bukti," tegas Kasi Pidsus, Senin (7/10/2024).

Ia mengaku mendapat informasi dari teman-teman media bawah proyek dengan papannya berbeda. Apalagi pekerjaan anggaran cukup lumayan besar dan menggunakan sistim lelang.

Sementara Sidik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan menyatakan proyek dikerjakan berbeda dengan papan pekerjaan sudah sesuai aturan. Bahkan, pihaknya pastikan tidak ada yang keliru di proyek tersebut.

"Judul kegiatan beda dengan fisik dikerjakan sudah terverifikasi oleh kementrian keuangan. Jadi tidak ada masalah atau pun melanggar aturan," dalihnya.

Bahkan, sebelum proyek itu dikerjakan. Pihaknya telah komunikasi dengan kementrian. "Jadi tidak asal-asal kita sudah konsultasikan ke pusat (Kementrian Keuangan)," pungkasnya.

Warga setempat sempat mempertanyakan keberadaan proyek tersebut. Karena papan pekerjaan dan fisik yang dikerjakan tidak sama.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 30 Agu 2025 15:12 WIB | Politik dan Pemerintahan
Surabaya, beritaplus.id | Polda Jatim digeruduk ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam BEM Nusantara pada Sabtu (30/8/2025) siang. Mereka ...
Sabtu, 30 Agu 2025 13:30 WIB | Hukum dan Kriminal
Polsek Wringinanom Terbitkan Status DPO untuk Dimas Aditya Saputra ...
Sabtu, 30 Agu 2025 12:34 WIB | Hukum dan Kriminal
SURABAYA, BeritaPlus.id - Sumiati (39 tahun), selaku Pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak heran dengan laporannya di Polrestabes ...