x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Usut Kasus PKBM. Kejari Periksa 33 Orang Saksi, "Bidik" Koordinator

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Usut dugaan korupsi kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan periksa 33 orang saksi. Korps Adhiyaksa ini juga 'bidik' koordinator pada kegiatan tersebut.

"Ada 33 orang yang sudah kita periksa untuk dimintai keterangan soal perkara PKBM," kata Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto saat gelar pres rilis, Selasa (15/10/2024).

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik kejaksaan. Pihaknya menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 800 juta. Kajari menjelaskan, ada 22 PKBM di Kabupaten Pasuruan. "Setiap lembaga nonformal ini menerima bantuan bervariasi. Untuk mendapatkan bantuan itu setiap lembaga mengajukan proposal," urainya.

Kajari menyebut, anggaran yang diterima pada kegiatan PKBM sejak Tahun 2021-2024. Dan di kegiatan itu ada koordinatornya. "Modusnya penggelembungan data siswa sampai dana PKBM. Bahkan, tim penyidik juga menemukan kegiatan fiktif," sebutnya.

Teguh tegaskan, pihaknya tidak akan kompromi dengan kasus yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. "Kami tidak kenal kompromi dengan kasus-kasus yang bersinggungan langsung dengan masyarakat," tandasnya.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan kepala kejaksaan negeri kabupaten Pasuruan No Print : 04/M.5.41/Fd.1/09/2024 tanggal 18 September 2024. Kasus PKBM dinaikan statusnya oleh Kejaksaan dari penyelidikan ke penyidikan. Di Pasuruan ada 22 PKBM yang tersebar di 16 kecamatan. Program tersebut mencakup berbagai kegiatan mulai pendidikan kejar paket A,B, dan C. Serta tidak kenal dengan batas usia.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...
Senin, 26 Okt 2026 13:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Duh ! Lurah Petungasri Keluarkan IMB, Lalu Dicabut Lagi 

Pasuruan, beritaplus.id | Lurah Petungasri, kecamatan Pandaan diduga menerima titipan dari seorang pengusaha untuk mengeluarkan Surat Keterangan Izin ...