Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Kabupaten Pasuruan. Kunjungan lembaga antirasuah itu dalam rangka evaluasi dan monitoring yang digelar digedung Maslahat ruang Mpu Sindok, Rabu (6/11/2024) dihadiri sejumlah anggota DPRD dan pejabat lingkup Pemkab Pasuruan.
Wahyudi Deputi Pencegahan dan Penindakan di KPK mengatakan kunjungannya ke Pasuruan berkoordinasi pencegahan korupsi. Bukan terkait masalah lainnya. "Ini sifatnya pencegahan korupsi baik eksekutif maupun legislatif," ujarnya.
Ia mengungkap, saat ini pihaknya menanggani dugaan korupsi hibah di lingkup DPRD Propinsi Jatim. Kebetulan, salah satu penyidik KPK yang menangani kasus tersebut ada disini akan memberikan paparan. "Agar kita tidak terjerat tindak pidana korupsi. Sebelum tanda tangan dibaca dan dipahami apa maksudnya. Jangan asal tanda tangan saja," tambahnya.
Wahyudi jelaskan ada beberapa program di KPK salah satunya melakukan Monitoring. "Tujuan untuk pencegahan korupsi agar eksekutif dan legislatif tidak tersangkut korupsi. Ada beberapa titik rawan salah satunya dalam perencanaan APBD. Bagaimana cara tidak terjadi kongkalikong, ijon proyek dan lain-lain," ungkapnya.
Selain itu, terkait Pokir, ia berpesan untuk hati-hati ada aturan yang harus dipenuhi jangan sampai melanggar aturan. (dik)
Editor : Ida Djumila