x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Limbah B3 PT Wahyu Sejati Tujuh Naik ke Tahap Penyidikan

Avatar
beritaplus.id
Minggu, 17 Nov 2024 21:10 WIB
Hukum dan Kriminal

Surabaya, Beritaplus.id - Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) sedang menangani kasus dugaan limbah bahan berbahaya beracun (B3) yang melibatkan pengurus dari PT Wahyu Sejati Tujuh. Kasus tersebut saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Kepastian penyidikan terhadap kasus limbah B3 PT Wahyu Sejati Tujuh berdasarkan nomor SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) SPDP/208/XI/RES.5.3/2024/Ditreskrimsus. Informasi yang diterima redaksi, SPDP diterbitkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dan dikirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada 5 November 2024.

Sumber informasi yang diterima ke Redaksi, penanganan kasus PT Wahyu Sejati Tujuh diduga terkait dengan dumping limbah B3. Atas informasi masyarakat, Subdit IV Tipiter Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan, dan berlanjut ke tahap penyidikan.

"Pengurus PT Wahyu Sejati Tujuh disangka Pasal 104 Jo Pasal 116 huruf (b) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata narasumber, Minggu 17 November 2024.

Untuk informasi, PT Wahyu Sejati Tujuh merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum dan penanganan limbah bahan berbahaya beracun (B3), pengangkutan, penimbunan, dan pemanfaatan limbah B3. Berdiri pada 29 Oktober 2018, PT Wahyu Sejati Tujuh tersebut beralamat di Desa Simoanginangin, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 13 Jul 2025 10:04 WIB | Peristiwa
Jombang - beritaplus.id | Mancing bersama sering diadakan, terutama sebagai acara seru dan hiburan di berbagai daerah.  Minggu (13/7) Kolam Pancing (KP) ...
Sabtu, 12 Jul 2025 19:08 WIB | Investigasi
Jombang – beritaplus.id | Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, yang bersumber dari Bantuan Keuangan ...
Sabtu, 12 Jul 2025 14:59 WIB | Peristiwa
Pasuruan - beritaplus.id | Meskipun sempat diprotes warga. Akhirnya proyek pematangan lahan milik PT ALP Petro Industry di Desa Winong, Kecamatan Gempol ...