x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Diduga Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan Rehabilitasi SDN 01 Kebondalem Layak di Sorot

Avatar
beritaplus.id
Selasa, 19 Nov 2024 01:23 WIB
Investigasi

Jombang - beritaplus.id |Seperti diberitakan beritaplus sebelumnya dengan judul "Rehabilitasi SDN 0I Kebondalen Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi" semakin nampak

Lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun Pejabat Pembuat Kebijakan ( PPK ) sehingga membuka melencengnya pekerjaan dari Rencana Anggaran Biayah ( RAB ), seperti temuan awak media beritaplus, Senin (18/11)

Proyek Pembangunan rehabilitasi SDN 01 Kebondalem, Kecamatan Bareng, bersumber dari APBD 2024, dengan nomor kontrak 000.3.2/835.F.4/PPK/415.16/2024, tanggal kontrak 13 Juni 2024, nilai kontrak Rp.199.799.900, penyedia jasa CV. Hadi Makmur, konsultan pengawas CV. Andhi Karya Konsultan

Meski ada bekas pemeliharaan (perbaikan) diduga tidak maksimal pasalnya masih banyak dijumpai dibeberapa titik dinding yang retak, diduga kuwat pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi

Hasil investigasi awak media beritaplus dilokasi pekerjaan, masih dijumpai dinding yang retak dibeberapa titik, mirisnya lagi sisa matrial dibiarkan menumpuk di belakang dan disamping sekolahan oleh penyedia jasa

Salah satu guru SDN 01 Kebondalem yang tidak mau disebut namanya menyampaikan keluhannya terkait sisa matrial pekerjaan yang menumpuk sampai hari ini tidak dibersihkan oleh pihak penyedia jasa, guru disini ( SDN 01 Kebondalem ) semuanya perempuan, gerutunya

Padahal pembersihan sisa material tersebut masih menjadi tanggung jawab pihak rekanan selaku pelaksana pembangunan, karena selain menjadi salah satu item dalam pekerjaan, pembersihan sisa material atau yang lebih dikenal dengan istilah finishing itu masuk dalam RAB pekerjaan konstruksi.

Mirisnya, Konsultan pengawas yang bertugas diduga tak mampu mengemban tugas dan kewajibannya sebagai konsultan pengawas

Sementara Kabid pembinaan SD, Rhendra Kusuma sekaligus sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK ) saat di hubungi awak media beritaplus lewat WhatsApp untuk dimintai keterangan terkait Rehabilitasi SDN I Kebondalen serta adanya sisa matrial pekerjaan ditinggal glanggang ( dibiarkan begitu saja) oleh penyedia jasa sampai berita ditayangkan tidak ada tanggapan alias cuek

PPK sebagai leading sektor yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembangunan tersebut tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut.(ajr)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 21 Nov 2024 15:24 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ...
Kamis, 21 Nov 2024 13:53 WIB | Peristiwa
Diduga Ilegal, Jual Beli Tanah Kavling di Desa Domas akan Diadukan ke Polda Jatim ...
Kamis, 21 Nov 2024 07:14 WIB | Politik dan Pemerintahan
Ponorogo, beritaplus.id | Komuniats Masyarajat Santri (Komas) dalam safari kampanye keumatan pada hari Kamis, 21 November 2024 menemui warga Ngrayun. Toimin ...