x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ditreskrimsus Polda Jatim Tetapkan 2 Orang Tersangka Penambang Ilegal

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

Surabaya, BeritaPlus.id - Program Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, salah satunya di bidang lingkungan. Menindaklanjuti pelaksanaan program tersebut, Sub Direktorat (Subdit) IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Jawa Timur (Jatim) menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP), SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan), atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari instansi yang berwenang.

Informasi yang diterima Redaksi, 2 nama yang telah ditetapkan tersangka ialah Heru Surya Adi Wibowo dan Siti Nur Fatimah. Keduanya diancam pidana dengan Pasal 158 dan pasal 161 tentang Undang Undang nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang  Undang (UU) nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagaimana telah diubah dengan Undang  Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang  Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang  Undang.

Ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Penetapan tersangka terhadap Heru Surya Adi Wibowo dan Siti Nur Fatimah berdasarkan nomor Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) nomor SPDP/141/XI/RES.5.5/2024/Tipidter
Tgl. SPDP 02/11/2024.

"Heru Surya Adi Wibowo dan Siti Nur Fatimah ditahan di sel tahanan Polda Jatim. Kasusnya mau dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar nara sumber, Jumat 29 November 2024.

Selain Heru Surya Adi Wibowo dan Siti Nur Fatimah, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, juga sedang menangani kasus penambangan ilegal lainnya. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Mereka yang disidik ialah Ribut, dan kawan-kawan (dkk.), dan Abdur Rahman. Ribut, dkk. serta Abdur Rahman disangka dengan Pasal 158 UU nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

Ribut, dkk disidik berdasarkan SPDP nomor SPDP B/212/XI/RES.5.5/2024/Ditreskrimsus, tertanggal 13 November 2024. Sedangkan kasus yang menjerat Abdur Rahman berdasarkan nomor SPDP B/211/XI/RES.5.5/2024/Ditreskrimsus, tanggal 13 November 2024.

"Masih pemeriksaan saksi-saksi," ungkap sumber internal saat ditanya progres kasus penambangan ilegal tersebut. (*)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Minggu, 01 Feb 2026 12:21 WIB | Peristiwa

Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Pasuruan - beritaplus.id | Usai direhap, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat langsung melakukan peninjuan ke SDN1 Bulusari Kecamatan Gempol, Sabtu ...
Minggu, 01 Feb 2026 12:18 WIB | Peristiwa

Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

Pasuruan - beritaplus.id | Langkah tegas aparat kepolisian (Polres Pasuruan Kota) dalam menertibkan kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal di ...
Minggu, 01 Feb 2026 06:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dr. Transtoto: Ahli Hutan Banyak, Patriotisme Dan Kesejahteraan Menjadi Masalah Kunci

Jogjakarta - beritaplus.id | Menurut ahli, kehutanan perlu dikelola secara teknis dan ilmiah dengan penghasilan yang layak Indonesia yang memiliki hutan rimba ...
Sabtu, 31 Jan 2026 19:12 WIB | Peristiwa

Harlah NU ke-100, PCNU Bangil Siapkan 100 Tumpeng Simbol Kebersamaan 

Pasuruan, beritaplus.id | Peringati Hari Lahir (Harlah) ke-100 Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pasuruan. PCNU Bangil menyiapkan 100 tumpeng sebagai simbol ...
Sabtu, 31 Jan 2026 14:05 WIB | Peristiwa

Mahasiswa KKN Dorong Digitalisasi UMKM di Nagari Padang  Ganting melalui Pembaruan Lokasi di Google Maps

Oleh : Fhirasa Istivani, Mahasiswa KKN Reguler 1 Unand 2026 dan salah satu mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Andalas Mahasiswa Kuliah Kerja ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:50 WIB | Peristiwa

Website Nagari Padang Ganting sebagai Instrumen Digital dalam Pengelolaan Informasi Nagari

Oleh: Farezki Guna Mandiri, Mahasiswa KKN Reguler I 2026 Universitas Andalas dan Mahasiswa Fakultas Teknik Departemen Teknik Mesin 2023. Padang Ganting, Tanah ...