Pasuruan, beritaplus.id | Seorang janda perwira polisi bertugas di Polres Pasuruan diduga jadi korban pemerasan dilakukan empat orang yang ngaku wartawan dan buser. Nekatnya, dugaan pemerasan dilakukan empat orang tersebut dilakukan dihalaman Polsek Bangil.
Heri kuasa hukum FDH (52) warga Jalan Rambutan / Pesanggrahan RT 05 RW 02, Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil mengungkapan kejadian dugaan pemerasan yang dilakukan empat orang ngaku wartawan dan anggota buser terjadi bulan Oktober 2024 dihalaman Polsek Bangil.
Ia menceritakan, awalnya kliennya (FDH) diminta tolong oleh seorang wanita bernama Bawon untuk menyuntikan pemutih jenis kolagen, vitamin C dan menginfus seseorang yang tinggal di sebuah rumah Dusun Kalikunting, Desa Tambaan, Kecamatan Bangil.
"FDH janjian ketemuan di rumahnya. Klien saya diantar keponakannya yang juga seorang perempuan dengan mengendarai motor. Dirumah itu semua telah dipersiapkan peralatannya. Mulai dari suntikan, infus, kolagen sampai vitamin C dosis tinggi," kata Heri.
Saat, kliennya akan melakukan penyuntikan. Ada seseorang yang mevideo. Klien saya sempat menaruh curiga tiba-tiba dua orang laki-laki berambut panjang masuk rumah dan menghampirinya. "Mereka mengaku anggota Buser dan katakan apa yang dilakukan klien saya melanggar hukum tentang kesehatan," ujar Heri.
Bahkan, ungkap kliennya, kedua anggota Buser tersebut mengeluarkan borgol, serta menyita handphone (HP) dan uang di dompet milik keponakan kliennya senilai Rp 750 ribu. "Alasan kedua orang menyita HP dan uang keponakan kliennya dibuat barang bukti," imbuhnya.
Tak berselang lama, seseorang mengaku wartawan berpawakan agak pendek menawarkan diri sebagai mediator menyelesaikan persoalan itu. "Orang yang menyebut wartawan menawarkan diri ke FDH (kliennya) kalau tidak ingin dilanjut (proses hukum) membayar Rp 100 juta," kata Heri menirukan omongan kliennya.
Sontak, kliennya kaget bercampur takut. Akhirnya oleh FDH ditawar Rp 45 juta. "Klien saya tawar Rp 45 juta asal tidak dilanjutkan kasusnya," imbuhnya.
Setelah deal, kliennya dibawah dengan mengendarai mobil Avanza mutar-mutar sambil menunggu transfer dari saudaranya. "Usai ditransfer saudaranya klien saya diantar oleh orang yang mengaku Buser ke ATM BCA untuk mengambil uang. Penyerahan uang Rp 45 juta dihalaman Polsek Bangil," aku FDH ke Heri.
Ia menduga, kliennya dijebak oleh empat orang mengaku wartawan dan Buser. Atas kejadian tersebut, kliennya melaporkan ke Polres Pasuruan. "Sudah kita laporkan ke Polres Pasuruan. Tinggal menunggu proses hukumnya," tegasnya.
Heri berharap, pihak kepolisian (Polres Pasuruan) menindaklanjuti laporannya. Apalagi, korban dugaan pemerasan yang diduga dilakukan empat orang ngaku wartawan dan Buser merupakan seorang istri perwira polisi bertugas di Polres Pasuruan yang telah meninggal dunia.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra berjanji akan mengusut kasus ini sampai tuntas. "Saya cros-cek dulu sampai dimana prosesnya. Pastinya semua laporan atau aduan akan kita proses sesuai aturan hukum berlaku," tegas Kapolres Pasuruan usai menghadiri rekapitulasi suara di Hotel Surya. (dik)
Editor : Ida Djumila