x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Dikasus PKBM Kejari Kembali Tetapkan Oknum Pegawai Dispendik Sebagai Tersangka

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan Erwin Setiawan (ES) Pegawai Tidak Tetap ( di lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan sebagai tersangka atas kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Usai menjalani serangkaian pemeriksaan tersangka langsung dijebloskan ke Rutan Bangil.

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto dalam keterangan pers menyampaikan, hari ini tim penyidik menetapkan kembali satu orang tersangka di kasus PKBM. "Penetapan ES merupakan tindak lanjut kasus PKBM Kabupaten Pasuruan yang kita tangani saat ini," terang Kajari pada awak media, Jumat (24/1/2025).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Nomor : PRINT 03 /M.5.41/FD. 2/12/2024 tanggal 30 Desember 2024. Penyidik kejaksaan telah meriksa 50 orang saksi. Serta melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan bukti lainnya. "Dari hasil penyidikan itu ditemukan fakta data peserta didik dari tersangka fiktif. Akibat perbuatan tersangka negara dirugikan Rp 2,5 miliar," kata Kajari.

Modus operandi yang dilakukan tersangka ungkap dia, dengan menggunakan akun Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan untuk mengakses data dari Kemdikbud RI untuk menginput. Tujuan ES, jelas Kajari mendongkrak bantuan operasional.

Ditanya tersangka diperintah oleh siapa, mengingat tersangka hanya sebagai seorang pegawai tidak tetap dilingkup Dispendik. "Ini sudah masuk materi penyidikan. Kita tidak bisa membuka pada publik. Karena masih tahap proses penyidikan," terang Kajari.

"Kasus bukan the end tapi to be continued. Artinya masih tetap berlanjut. Ditunggu saja pasti kami rilis lagi," sambungnya.

Ia menyebut, tersangka juga mempunyai lembaga belajar sendiri. Yakni PKBM Riyadul Arkham berada diwilayah Pandaan. Kajari pastikan, kasus tersebut tidak berhenti sampai disini. Tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya.

Sebelum, Kejari telah menetapkan Bayu Putra Subandi (BPS) Ketua PKBM Salafiyah Kejayan sebagai tersangka. Dan langsung dijebloskan ke Rutan Bangil. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Kamis, 05 Feb 2026 21:39 WIB | Peristiwa

FORKOT Soroti Dugaan Praktik Pokir Bermasalah, Ancam Laporkan Seluruh Anggota DPRD Pamekasan ke KPK

PAMEKASAN, Beritaplus.id — Forum Kota (FORKOT) Pamekasan menyoroti dugaan praktik tidak wajar dalam pengelolaan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD K ...
Kamis, 05 Feb 2026 05:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Curhat Korban Banjir di Gempol Terima Bantuan Makanan Basi 

Pasuruan, beritaplus.id | Tinggi curah hujan melanda Pasuruan awal bulan Februari 2026 memberikan dampak luar biasa. Pasalnya, hujan deras tersebut di beberapa ...
Rabu, 04 Feb 2026 19:19 WIB | TNI dan Polri

Polisi Periksa Direktur RSUD Grati. Buntut Oknum Kabid Terlibat Kasus Rekrutmen THL 

Pasuruan, beritaplus.id | Direktur RSUD Grati, Dyah Retno Lestari diperiksa penyidik Tipikor Satreskrim Pasuruan Kota, imbas kasus rekrutmen pegawai tenaga ...
Rabu, 04 Feb 2026 17:55 WIB | TNI dan Polri

Peduli Warga Kapolsek Sukorejo Beri Bantuan Martini Desa Bangunrejo

Ponorogo, beritaplus.id - Kapolsek Sukorejo, IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono,S.H., M.H., salurkan bantuan sosial kepada seorang warga ibu Martini di Desa ...
Rabu, 04 Feb 2026 17:52 WIB | Peristiwa

Peresmian Gedung Baru TK ‘Aisyiyah Al-Bashiroh Sinergi Aisyiyah dan Muhammadiyah Yang Luar Biasa

Ponorogo, beritaplus.id | Guna memajukan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) khususnya di bidang pendidikan, TK ‘Aisyiyah Al-Bashiroh telah membangun gedung baru y ...
Rabu, 04 Feb 2026 15:45 WIB | Politik dan Pemerintahan

Camat Gempol, Mengapresiasi Peran Aktif Ketua DPRD Penanganan Banjir 

Pasuruan, beritaplus.id | Pasca banjir di wilayah Gempol, jadi perhatian serius Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Politisi senior PKB ini langsung ...