x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ini Modus Korupsi Kasus PKBM. Bobol Akun Dispendik Sampai Data Fiktif

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka pun diungkap, membobol akun Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk mendapatkan dana dari pusat sampai menggunakan data fiktif.

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan kedua tersangka yakni Bayu Putra Subandi (BPS) Ketua PKBM Salafiyah Kejayan dan Erwin Setiawan (ES) oknum pegawai tidak tetap lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan telah ditahan penyidik.

"Dari dugaan dana yang disalahgunakan BPS Rp 1,955 miliar. Lalu ES oknum pegawai tidak tetap dilingkup Dispendik Rp 2,5 miliar," ungkap Kajari saat gelar pres rilis, Jumat (24/1/2025).

Modus operandi para tersangka mulai bobol akun Dispendik sampai menipulasi data peserta anak didik. Mirisnya, tersangka ini menggunakan data fiktif untuk mendapat dana bantuan operasional tersebut.

"Modusnya dua tersangka ini ada menggunakan data fiktif. Serta memakai akun dispendik tujuan untuk mendongkrak bantuan dari pusat," terangnya.

Kajari tegaskan, pihaknya juga akan mengejar aset milik ES untuk disita oleh negara. "Aset tersangka ES juga akan kita telusuri," pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomer 20 Tahun 2021. Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang ,31/1999 sebagai diubah dengan UU 20/2021 mengatur tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 19 Jan 2026 15:26 WIB | TNI dan Polri

Bangun Komunikasi. Kapolres Pasuruan Kota Jalin Silaturahmi ke Wali Kota

Pasuruan, beritaplus.id | Perkuat hubungan lembaga, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K silaturahmi dengan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, Senin ...
Senin, 19 Jan 2026 15:07 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Kab. Pasuruan Terima Kunjungan Silaturahmi kapolres Baru Memperkuat Sinergi Kamtibmas 

Pasuruan, beritaplus.id | Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul hidayat, menerima kunjungan silaturahmi dari Kapolres pasuruan yang baru, AKBP Harto Agung ...
Senin, 19 Jan 2026 10:45 WIB | Hukum dan Kriminal

Pengamat Hukum : APH Harus Turun Melakukan Lidik Kasus Dugaan Pungli Menyeret Oknum Kabid    

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Grati yang menyeret oknum Kepala ...
Sabtu, 17 Jan 2026 11:52 WIB | Peristiwa

Melintasi Debu, Menebar Kasih, SOE-4 Gelar Baksos  di Jalur Offroad Desa Jimbaran

Pasuruan, beritaplus.id | Sidogiri Off-Road Expedition (SOE) ke-4 menggelar bakti sosial (baksos) di jalur offroad Desa Jimbaran, Sabtu (17/1/2025). Aksi ini ...
Jumat, 16 Jan 2026 16:47 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Jombang Buka Festival Cublak Suweng 2026 dan Resmikan Bait Kata School 

Jombang – beritaplus. id |Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. secara resmi membuka Festival Cublak Suweng 2026 sekaligus meresmikan Bait Kata School Jombang s ...
Jumat, 16 Jan 2026 15:39 WIB | Peristiwa

Puluhan Pegiat Sejarah Gelar Peringatan 62 Tahun Kedatangan Cindy Adams di Ploso

Jombang – beritaplus.id | Puluhan pegiat dan pecinta sejarah menggelar rekonstruksi bersejarah untuk memperingati kedatangan penulis asal Amerika Serikat, C ...