x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Ini Modus Korupsi Kasus PKBM. Bobol Akun Dispendik Sampai Data Fiktif

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan - beritaplus.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka pun diungkap, membobol akun Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk mendapatkan dana dari pusat sampai menggunakan data fiktif.

Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan kedua tersangka yakni Bayu Putra Subandi (BPS) Ketua PKBM Salafiyah Kejayan dan Erwin Setiawan (ES) oknum pegawai tidak tetap lingkup Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan telah ditahan penyidik.

"Dari dugaan dana yang disalahgunakan BPS Rp 1,955 miliar. Lalu ES oknum pegawai tidak tetap dilingkup Dispendik Rp 2,5 miliar," ungkap Kajari saat gelar pres rilis, Jumat (24/1/2025).

Modus operandi para tersangka mulai bobol akun Dispendik sampai menipulasi data peserta anak didik. Mirisnya, tersangka ini menggunakan data fiktif untuk mendapat dana bantuan operasional tersebut.

"Modusnya dua tersangka ini ada menggunakan data fiktif. Serta memakai akun dispendik tujuan untuk mendongkrak bantuan dari pusat," terangnya.

Kajari tegaskan, pihaknya juga akan mengejar aset milik ES untuk disita oleh negara. "Aset tersangka ES juga akan kita telusuri," pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 2 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomer 20 Tahun 2021. Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang ,31/1999 sebagai diubah dengan UU 20/2021 mengatur tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Jan 2026 16:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Vianetta Dilaporkan ke Polda Jatim ...
Jumat, 23 Jan 2026 11:49 WIB | Politik dan Pemerintahan

Bupati Sampang Lantik Nor Alam sebagai Kadisdik, Dorong Reformasi Menyeluruh Dunia Pendidikan

SAMPANG, Beritaplus.id - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Nor Alam sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...
Jumat, 23 Jan 2026 10:08 WIB | Hukum dan Kriminal

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo

Marak Sabung Ayam di Wilayah Polsek Sedati Sidoarjo ...
Jumat, 23 Jan 2026 09:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Kerangka Manusia Misterius di Camplong Diteliti Tim DVI Polda Jatim

SAMPANG, Beritaplus.id – Misteri penemuan kerangka manusia di Dusun Gayam Desa Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang mulai terkuak setelah Tim DVI Polda ...
Jumat, 23 Jan 2026 04:27 WIB | Politik dan Pemerintahan

Plt. Bupati Ponorogo Kukuhkan Bunda PAUD, Perkuat Pendidikan Karakter dan Pelestarian Budaya Sejak Dini

Ponorogo, beritaplus.id | Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar kegiatan Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Kamis (22/1/2026) di Gedung ...
Kamis, 22 Jan 2026 19:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Buka KCI ke-8 Nurhadi Hanuri : SMPN 2 Ponorogo Luar Biasa! Bangga Ikut KCI, Bangga Mengukir Prestasi

Ponorogo, beritaplus.id | Kompetisi Cerdas Istimewa (KCI) kembali digelar SMPN 2 Ponorogo dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ...