x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Sewakan Mobilnya ke Temannya, Sopir Taksi Online Jadi Korban Dugaan Sindikat Penggelapan Mobil di Bangkalan

Avatar Rosyid

Hukum dan Kriminal

SURABAYA, BeritaPlus.id - Kusnindiyarto (45 tahun), mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta setelah mobil miliknya diduga digelapkan oleh sindikat penipuan dan penggelapan mobil jaringan Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur. Kasusnya kini sedang diselidiki oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kenjeran berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/63/II/2025/SPKT/POLSEK KENJERAN/POLRES PELABUHAN TJ PERAK/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan oleh Kusnindiyarto pada Selasa 11 Februari 2025.

Satu Unit mobil Xenia, nomor Polisi (nopol) L 1685 CAW, warna putih tahun 2015, yang diduga digelapkan oleh sindikat penggelapan mobil, oleh Kusnindiyarto sehari-harinya digunakan untuk bekerja sebagai taksi online. Sejak mobilnya tersebut diduga digelapkan oleh Terlapor, Kusnindiyarto sekarang pengangguran.

Kusnindiyarto kepada wartawan menjelaskan kronologi yang menimpa dirinya di kantor hukum D'Firmansyah dan Rekan pada Sabtu, 1 Maret 2025. Menurutnya, kejadian itu bermula ketika Sodik hendak menyewa mobil Xenia miliknya selama 5 hari. Kemudian terjadi kesepakatan uang sewa sebesar Rp 200 ribu per hari dengan lepas kunci.

Setelah itu, Kusnindiyarto menyerahkan mobil, kunci, beserta STNK-nya ke Sodik, di lapangan parkir mobil di Jalan Kedinding Lor nomor 27 Kota Surabaya pada Selasa siang, 22 Oktober 2024.

"5 hari kemudian, Sodik ini menghubungi saya lagi melalui telpon dengan maksud untuk memperpanjang sewa. Saya menyetujuinya. Saat itu, saya berani lepas kunci karena Sodik tetangga saya di Tambak Wedi Tengah Surabaya," kata Kusnindiyarto.

Dari awal sewa, Kusnindiyarto mengaku pembayaran sewa tiap harinya berjalan lancar. Sampai pada 1 Februari 2025, Sodik tidak membayar lagi. Diapun meminta agar Sodik mengembalikan mobilnya. Tapi sampai sekarang, mobil tersebut tidak pernah diketahui keberadaannya dan belum dikembalikan.

Menurut Kusdianto, dari pengakuan Sodik kepada dirinya, mobil tersebut disewakan ke Sanusi di Bangkalan. Kusdianto bersama Sodik pernah mendatangi Sanusi di Bangkalan pada 28 Januari 2025.

"Saya kira ambil mobil ke Bangkalan. Ternyata saat ketemu Sanusi, dia bilang, mobil saya dibawa Agus, warga Blega, Bangkalan. Saya dapat kabar, jika Agus ditangkap Polres Bangkalan dalam kasus penggelapan mobil dengan Pelapor orang lain. Saya datangi rumah Agus, ditemui mbaknya. Mbaknya Agus mau jual lahan untuk ganti rugi. Tapi sampai sekarang tidak ada. Begitupun dengan Sodik. Pada 25 Februari 2025 kemarin, hubungi saya. Bilangya tanggungawab, tapi sampai sekarang juga tidak ada tanggungjawabnya," jelas Kusdianto.

Karena itulah, dia menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya kepada Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Dodik Firmansyah, S.H., selaku Kuasa Hukum dari Kusdianto berharap, pihak Kepolisian bisa segera menuntaskan kasus yang dialami kliennya. Menurutnya, kliennya melaporkan terduga pelaku dengan Pasal 372 dan 378 KUHPidana, yakni tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Kami berharap Kepolisian memeriksa pihak-pihak yang terindikasi terlibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami klien kami. Ini sudah sindikat, dan tidak mungkin terduga pelaku satu orang. Sampai sekarang, mobil klien kami tidak tahu dimana lokasinya. Dugaan kuat, ada di Bangkalan," jelasnya. (*)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 16:34 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Irup Upacara Di SMPN 2 Ponorogo Sekaligus Launching Gema Wicara

Ponorogo, beritaplus.id | Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri melalui gerakan “Polisi Peduli Pendidikan”, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.I ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:48 WIB | Peristiwa

Pentas Seni hingga Penjelajahan, LT I Penggalang SMPN 1 Jambon Tanamkan Karakter Mandiri

PONOROGO, Beritaplus.id – SMP Negeri 1 Jambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan kepramukaan. Gugus Depan 2 ...
Minggu, 01 Nov 2026 15:09 WIB | Peristiwa

Warga Pandaan Sweeping Gang Motor di Jalur Tretes 

Pasuruan, beritaplus.id | Maraknya aksi balap di jalur Tretes, membuat warga Lingkungan Kasri, Kelurahan Petungasri, Kecamatan geram. Puluhan warga mayoritas ...
Minggu, 01 Nov 2026 09:41 WIB | Peristiwa

Kolaborasi Reog Inklusif Ponorogo Curi Perhatian Peserta Workshop Nasional Muhammadiyah

Ponorogo - beritaplus.id | Kolaborasi dua grup reog andalan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Ponorogo, yakni Reog Taruno Suryo SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo (SMA ...
Minggu, 01 Nov 2026 06:10 WIB | Peristiwa

Anniversary ke-2 Sahabat CESA Menggelar Pesta Rakyat, Santuni Anak Yatim dan Gerakan UMKM 

Pasuruan, beritaplus.id | Perkuat persaudaraan dan jalin silahturahmi Sahabat CESA (Cerdas dan Santun) menggelar Anniversary ke-2. Acara ini digelar di ...
Sabtu, 31 Okt 2026 23:02 WIB | Ekbis dan Hiburan

Bank Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat, Melalui Program Mantab

Ngawi, beritaplus.id | PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas hidup nasabah pensiunan melalui ...
Sabtu, 31 Okt 2026 12:47 WIB | TNI dan Polri

Polres Pasuruan Bongkar Mafia Pengoplos Baras di Beji. Empat Orang Ditahan 

Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar mafia pengoplos beras, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 62 ayat ...
Sabtu, 31 Okt 2026 04:24 WIB | Peristiwa

Peringati HUT ke-81 Jatim, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Berikan Layanan Perbaikan Elektronik Gratis

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan bersama SMK N ...
Jumat, 30 Okt 2026 21:47 WIB | Hukum dan Kriminal

Eks Bendahara RSUD Sampang Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BLUD Capai Rp 5 Miliar

Sampang, beritaplus.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Jawa Timur, menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) sebagai tersangka k ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:29 WIB | Hukum dan Kriminal

Hakim Tipikor Brondong Saksi Ahli di Sidang Perkara Markus PKBM 

Pasuruan, beritaplus.id | Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Pasuruan menghadirkan tiga orang ahli yakni dua orang ahli Inspektorat dan satu orang ahli ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:50 WIB | Politik dan Pemerintahan

Peduli Sesama, DPD PSI Kabupaten Pasuruan Gelar Jumat Berkah 

Pasuruan, beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan berkolaborasi bersama Dewi Pertiwi Pasuruan ...
Jumat, 30 Okt 2026 17:05 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Gandeng PLN dan Len Industri Perkuat Ekosistem Program Motor Listrik Nasional

Jakarta, beritaplus.id - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam mendukung program Motor Listrik Nasional (Molinas) yang dicanangkan pemerintah. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:36 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi dan Pastikan Keandalan Layanan bagi Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id — Pertamina Patra Niaga terus memperkuat langkah strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:31 WIB | Ekbis dan Hiburan

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

Banyumas, beritaplus.id – PT Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Koperasi mulai mengembangkan ekosistem pengumpulan minyak jelantah atau Used Cooking Oil ...
Jumat, 30 Okt 2026 06:28 WIB | Peristiwa

Sambut HUT ke-81 Jawa Timur, SMK Darul Falah Sukorejo Gelar Cek Kesehatan Gratis

Ponorogo, beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Jawa Timur, SMK Darul Falah Sukorejo menggelar bakti sosial berupa p ...