x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kasus Sebar Hoaks. Pelapor Ajukan Saksi Ahli dari Dewan Pers ke Penyidik

Avatar
beritaplus.id
Senin, 14 Apr 2025 19:00 WIB
Hukum dan Kriminal

Pasuruan, beritaplus.id | Pelapor kasus dugaan sebar hoaks dan fitnah keji, Wiwik Tri Haryati berencana mengajukan saksi ahli dari Dewan Pers (DP) ke penyidik. Tidak hanya itu, pengacara berkantor hukum di wilayah Pandaan akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pasuruan.

"Saya akan ajukan saksi ahli dari Dewan Pers dan pihak keluarga tersangka Sabtu ke penyidik," kata Wiwik Tri Haryati didampingi pengacaranya Elisa Andarwati usai diperiksa sebagai pelapor, Senin (14/4/2025).

Ia menyebut, pemberitaan yang ditayangkan media online CBN-Indonesia.com judul 'Diduga, Pengacara Posbakum Polres Pasuruan Minta Rp 40 Juta Untuk Bebaskan Terduga Pengedar Narkoba' tanpa konfirmasi dirinya. Karena pemberitaan itu, pihaknya merasa dirugikan. "Nama baik saya jelas tercemar karena pemberitaan ini. Makanya saya memilih jalur hukum," ujar dia.

Wiwik tegaskan, lapor polisi dan dewan pers tidak ada kaitannya dengan kriminalisasi jurnalis di Pasuruan. "Tidak ada korelasinya. Ini murni fitnah atau pencemaran nama baik dan fitnah keji yang ditujukan ke saya. Untuk itu saya minta penyidik memproses kasus sampai tuntas," pintanya.

Ia menduga ada pihak-pihak lain bermanuver seolah-olah laporan yang dibuat di Polres Pasuruan dan Dewan Pers sebagai bentuk pembungkaman dan pembredelan produk jurnalistik. "Semua itu tidak benar. Jadi jangan membuat asumsi-asumsi liar yang tidak mendasar. Mari kita uji materi kasus ini ke pengadilan," tantang Wiwik.

Selain pidana, pihaknya juga akan melayangkan gugatan perdata pencemaran nama baik ke media online CBN-Indonesia.com. "Gugatan perdata pasti saya layangkan. Nanti rekan-rekan media pasti akan saya kabari kalau gugatan tersebut sudah saya daftarkan ke pengadilan," ucapnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dimas Firmansyah berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut. Saat ini, pihaknya masih masih terus melakukan penyelidikan. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 31 Mei 2025 10:54 WIB | Peristiwa
Surabaya, beritaplus.id — Ketua Umum Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI), Albert Riyadi Suwono, resmi meraih gelar akademik Doktor Ilmu Hukum s ...
Sabtu, 31 Mei 2025 05:54 WIB | Peristiwa
Gresik, beritaplus.id l Indeks Desa Membangun (IDM) adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemajuan dan kemandirian desa dalam mencapai Sustainable ...
Jumat, 30 Mei 2025 20:04 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Ditengah efisiensi anggaran, DPRD Kabupaten Pasuruan support anggaran dibidang Pendidikan dan Infrastruktur pada pembahasan Perubahan ...